Motor Dimodifikasi Ekstrim, SPL 13 Tahun Tewas Saat Salip di Jalan Lintas Timur Senin, 06/10/2025 | 15:50
Riau12.com-Pelalawan, Riau – Seorang remaja berusia 13 tahun, SPL, meregang nyawa setelah mengalami kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Desa Kuala Semundam, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan, Minggu (5/10/2025).
Korban mengendarai sepeda motor Honda Beat BM 4274 IQ yang telah dimodifikasi ekstrim atau disebut motor trondol. Motor trondol merupakan kendaraan yang dilepas beberapa bagiannya seperti sayap dan penutup rangka untuk tampilan lebih “telanjang” atau ringan.
Saat kejadian, korban mencoba menyalip kendaraan lain di jalur yang lurus dan datar di Kilometer 117 Jalintim Desa Kuala Semundam. Namun dari arah berlawanan datang Mitsubishi Pick Up L300 bernopol BK 8603 GO yang dikemudikan Yudi Hartono (33) beserta tiga penumpang: Abdul Rahman (31), Sugimin (48), dan Dima Prayoga (20).
Akibat jarak yang terlalu dekat, motor SPL menabrak bagian depan sebelah kiri Pick Up. Remaja itu mengalami patah kaki dan tangan, luka robek di kaki, serta luka lecet di badan dan wajah, sehingga meninggal dunia di tempat kejadian.
Korban dibawa ke Puskesmas Bandar Petalangan, sementara kedua kendaraan mengalami kerusakan dengan kerugian materiil sekitar Rp 5 juta.
Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Tatit Rizkyan Hanafi, menjelaskan bahwa Laka Lantas ini diduga akibat kelalaian korban. SPL tidak memiliki SIM C, tidak menggunakan helm, dan masih di bawah umur. Selain itu, motor yang dimodifikasi ekstrim berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas, tidak melakukan modifikasi berlebihan pada kendaraan, dan melarang anak di bawah umur mengendarai motor maupun mobil,” ujar Tatit Rizkyan.
Satlantas Polres Pelalawan menegaskan pentingnya keselamatan di jalan raya. Kecelakaan tragis ini menjadi peringatan agar pengguna jalan, terutama remaja, selalu memperhatikan aturan berlalu lintas dan keamanan berkendara.