Tepat Waktu! APBD Perubahan Pelalawan 2025 Disahkan, Belanja Operasi & Modal Terurai Senin, 06/10/2025 | 15:46
Riau12.com-Pelalawan, Riau – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan akhirnya mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025. Rapat paripurna pengesahan dipimpin Ketua DPRD Syafrizal, didampingi Wakil Ketua Tengku Azri Wardi, dan dihadiri langsung Bupati Pelalawan H. Zukri beserta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pengesahan APBD-P 2025 merupakan puncak dari rangkaian pembahasan yang dimulai sejak Jumat (15/8/2025), ketika Pemda Pelalawan menyerahkan Rancangan Perda (Ranperda) ke DPRD. Proses pembahasan mencakup pemandangan umum fraksi-fraksi, jawaban pemerintah daerah, pembahasan di masing-masing komisi dengan OPD mitra kerja, hingga rapat finalisasi antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Ketua DPRD Syafrizal meminta Banggar menunjuk juru bicara untuk membacakan hasil akhir pembahasan. Ferly Azhari dari Fraksi PDI Perjuangan ditunjuk dan memaparkan hasil akhir: APBD-P 2025 Rp 1.910.825.867.000, turun Rp 87,85 miliar dibandingkan APBD murni yang sebelumnya disahkan sebesar Rp 1.998.684.452.902.
* Belanja operasi: Rp 1.440.581.373.566
* Belanja modal: Rp 201.192.191.730
* Belanja tidak terduga: Rp 1.500.000.000
* Belanja transfer: Rp 267.552.301.704
Ferly menekankan agar Pemda Pelalawan segera mengeksekusi anggaran sesuai aturan yang berlaku.
Setelah pembacaan hasil pembahasan, Ketua DPRD meminta persetujuan anggota. Seluruh anggota yang hadir menyatakan setuju, ditandai dengan ketukan palu resmi pengesahan.
Dengan pengesahan ini, APBD-P 2025 siap dijalankan untuk mendukung program pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Pelalawan.