Diduga Tak Transparan, Warga Kampung Suka Mulya Layangkan Mosi Tak Percaya kepada Penghulu Senin, 06/10/2025 | 14:53
Riau12.com-SIAK – Ratusan warga Kampung Suka Mulya, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, menyatakan mosi tidak percaya terhadap Penghulu mereka, Aminur Setiadi, dan mendesaknya untuk mundur dari jabatan.
Desakan itu muncul setelah warga menemukan sejumlah kejanggalan dalam penggunaan dana kampung yang dinilai tidak transparan, tidak terealisasi, serta adanya sikap arogan dari sang penghulu.
Aksi penolakan tersebut disampaikan warga dalam audiensi terbuka yang digelar di Aula Kantor Kampung Suka Mulya, Jumat (3/10/2025). Dalam forum itu, warga bersama Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Sekretaris Desa, Bendahara Desa, serta beberapa anggota Badan Permusyawaratan Kampung (Bapekam) menandatangani pernyataan bersama meminta agar Penghulu segera dinonaktifkan dari jabatannya.
“Berdasarkan temuan yang kami dapatkan serta jawaban Penghulu yang tidak sesuai, kami menyampaikan mosi tidak percaya kepada Penghulu Kampung Suka Mulya dan meminta agar mundur dari jabatannya,” ujar M. Nur Hoppy, perwakilan warga, Senin (6/10/2025).
Menurut Hoppy, salah satu dugaan penyimpangan adalah proyek pengerasan jalan tahun anggaran 2024 senilai Rp30 juta yang tidak terealisasi, namun sudah tercantum dalam laporan pertanggungjawaban.
“SPJ-nya menggunakan dokumentasi tahun 2023. Lebih parah lagi, uangnya disimpan oleh penghulu dengan alasan bendahara tidak berani memegangnya,” ungkap Hoppy.
Selain itu, warga juga menyoroti dugaan penyimpangan lain seperti program ternak sapi, pengadaan ikan lele, penjualan bebek, dana PAK, karang taruna, Linmas, Irmas, hingga dana pemuda yang jika dijumlahkan mencapai ratusan juta rupiah.
“Dana pemuda dan karang taruna setiap tahun cair Rp20 juta. Selama lima tahun berarti Rp100 juta, tapi uangnya tidak jelas. Bahkan ketika pemuda minta alat olahraga seharga Rp200 ribu, katanya tidak ada uang,” tambahnya.
Sikap arogansi penghulu juga dibenarkan Sekretaris Desa Suka Mulya, Egi Nurahman.
“Penghulu pernah bilang kalau tidak ada dia, kampung ini tidak akan jadi apa-apa. Saya jawab, kalau tidak ada warga, bapak juga tidak akan jadi penghulu,” ucap Egi.
Menanggapi hal tersebut, Aminur Setiadi membantah tudingan warga. Ia mengklaim seluruh kegiatan dijalankan sesuai aturan, dan beberapa dana yang belum digunakan masih dalam penyimpanan dirinya menunggu pemeriksaan resmi dari Inspektorat.
“Untuk tahun 2024 belum ada pemeriksaan. Jika nanti saya terbukti bersalah, uangnya akan saya kembalikan. Pemeriksaan keuangan ada prosedurnya, dan saya siap bertanggung jawab,” jelas Aminur.
Terkait mosi tidak percaya, Aminur menyebut hal itu sebagai hak masyarakat. “Itu hak warga, tapi saya juga belum tahu berapa banyak yang benar-benar tidak percaya,” ujarnya menutup.
Hingga kini, warga menunggu tindak lanjut resmi dari Bapekam dan Pemerintah Kecamatan Dayun terkait permintaan mereka agar penghulu dinonaktifkan sementara, sambil menunggu hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Siak.