www.riau12.com
Sabtu, 17-Oktober-2026 | Jam Digital
14:59 WIB - Seminar Proposal Tesis, Ramli Ditantang Perkuat Perspektif Ilmu Administrasi | 07:59 WIB - BGN Coret 1.653 Sekolah dari Penerima MBG, Ini Alasannya | 20:50 WIB - Ombudsman Dorong DPM-PTSP Pekanbaru Jadi Acuan Nasional Tata Kelola Investasi | 20:35 WIB - Ahmad Jais Resmi Jadi Kades PAW Desa Baru, Lanjutkan Masa Jabatan hingga 2028 | 20:13 WIB - Gara-gara Selisih Harga Kasur Rp 40 Ribu, Pedagang di Pekanbaru Disabet Sabit | 20:10 WIB - Wabah Ebola di Kongo Meluas, 6.757 Kasus dan 3.267 Orang Meninggal
 
Akhirnya, Si Penghina Nabi Muhammad, Saifuddin Ibrahim Ditangkap
Sabtu, 09-12-2017 - 15:15:15 WIB
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-Saifuddin Ibrahim akhirnya ditangkap setelah videonya viral di media sosial. Dalam video itu, Saefuddin menghina Nabi Muhammad dan mengajak seorang sopir taksi online untuk murtad alias pindah agama. Saefuddin Ibrahim alias Abraham Ben Moses, ditangkap pada Selasa lalu (5/12). Ia ditangkap atas duganaan ujaran kebencian melalui media sosial (medsos). Saefuddin cukup terkenal di media sosial (medsos) sebagai mantan penganut Islam yang kemudian menjadi pendeta dan memurtadkan ribuan umat Islam. Banyak ujaran kebencian yang diunggah di medsosnya. Salah satunya unggahan pada 12 November pukul 06.30 WIB. Judul unggahan itu adalah Sayembara 11. Dalam statusnya itu tertulis, Abraham menyebut Allah Swt adalah delusi, karena nabi sebelumnya tidak mengenalkan nama Allah Swt kepada umatnya. Dalam situs berbagi video, Abraham muncul berulang kali. Salah satunya, saat dia menjadi penumpang sebuah taksi online, namun mengajak pengemudinya untuk beralih agama. Dia juga membuat buku berjudul Kesaksian Saifuddin Ibrahim yang disebut-sebut banyak konten ujaran kebencian. Ada juga sebuah video yang dari orang yang menyebut dirinya sebagai anak dari Abraham dan berupaya menasihati ayahnya yang keluar dari agamanya. Abraham dalam berbagai situs juga disebut sebagai mantan pengurus salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia. Direktur Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Brigjen Fadil Imran mengatakan, memang telah menangkap Saifuddin Ibrahim alias Abraham Ben Moes di rumahnya di Jalan KH Hasyim Ashari, Buaran Indah, Tangerang. "Subdit II yang melakukan penangkapan," ujarnya. Pidana yang diduga dilakukan adalah memposting ujaran kebencian terhadap agama tertentu. Ia diduga melanggar pasal 28 ayat 2 UU No. 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). "Saat ini masih dilakukan pemeriksaan pada yang bersangkutan," ujarnya, kemarin. Penyidik juga telah melakukan penggeledahan di rumahnya, terdapat sejumlah barang bukti yang didapatkan, salah satunya sebuah handphone yang diduga digunakan untuk mengunggah konten ujaran kebencian. "Kami masih mendalaminya," jelasnya. Sebelumnya, Bareskrim menangkap Cahyo Gumilar yang diduga melakukan ancaman dan ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi. Terdapat sebuah foto yang diedit tampak tiga orang yang salah satunya sedang ditodong senjata dan sebuah pisau. Orang yang ditodong itu wajahnya mirip dengan Jokowi.(pojoksatu.id)



 
Berita Lainnya :
  • Akhirnya, Si Penghina Nabi Muhammad, Saifuddin Ibrahim Ditangkap
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved