www.riau12.com
Sabtu, 17-Oktober-2026 | Jam Digital
14:59 WIB - Seminar Proposal Tesis, Ramli Ditantang Perkuat Perspektif Ilmu Administrasi | 07:59 WIB - BGN Coret 1.653 Sekolah dari Penerima MBG, Ini Alasannya | 20:50 WIB - Ombudsman Dorong DPM-PTSP Pekanbaru Jadi Acuan Nasional Tata Kelola Investasi | 20:35 WIB - Ahmad Jais Resmi Jadi Kades PAW Desa Baru, Lanjutkan Masa Jabatan hingga 2028 | 20:13 WIB - Gara-gara Selisih Harga Kasur Rp 40 Ribu, Pedagang di Pekanbaru Disabet Sabit | 20:10 WIB - Wabah Ebola di Kongo Meluas, 6.757 Kasus dan 3.267 Orang Meninggal
 
Sepanjang 2016 Terjadi 182 Pelanggaran Kebebasan Beragama
Senin, 12-12-2016 - 22:11:41 WIB
Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

Riau12.com - JAKARTA - Dari delapan variabel yang menjadi tolok ukur Indeks Kinerja HAM (IKH) 2016 yang disusun oleh Setara Institute, kebebasan beragama dan berkeyakinan menjadi salah satu yang mengalami penurunan skor dibanding tahun lalu. Peneliti hak asasi manusia (HAM) dari Setara Institute, Ahmad Fanani Rosyidi, menjelaskan variabel kebebasan beragama dan berkeyaninan dari skor 2,57 pada tahun lalu menjadi 2,47 pada 2016 atau turun 0,10 poin.

Survei ini menggunakan metode pengumpulan data purposuve sampling yang melibatkan 202 tenaga ahli. Ahmad mengatakan berbagai pelanggaran HAM telah berkontribsi menjadikan persepsi ahli semakin negatif terhadap tanggung jawab negara memenuhi kewajibannya untuk melindungi kebebasan beragama dan berkeyaninan bagi warganya.

"Data per 8 Desember terdapat 182 pelanggaran kebebasan beragama. Pada 2015 terdapat 196 peristiwa. Angka ini diperkirakan semakin bertambah karena menjelang tahun baru dan Natal, aksi-aksi intoleransi semakin menyebar ke banyak daerah," kata Ahmad di kantornya, Senin (12/12/2016).

Ahmad melanjutkan, deretan aksi intoleransi juga menggambarkan aksi intoleransi semakin menyebar luas di 2016. Terbaru, kasus pembubaran ibadah di Gedung Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) Bandung adalah salah satu contoh sikap intoleransi yang destruktif.

"Peristiwa lain yang bisa dicatat yakni pembongkaran Masjid JAI di Kendal, pengusiran JAI di Bangka, pembakaran permukiman Gafatar, penangkapan pimpinan Gafatar, pelarangan pendirian tempat ibadah di Pasar Minggu, dan lain-lain," jelas dia.

Meski begitu, ungkap Ahmad, berdasarkan IKH 2016 ada peningkatan upaya penegakan HAM yang dilakukan pemerintah. Angka IKH tahun ini naik 0,38 poin menjadi 2,83 dari sebelumnya 2,45 di tahun lalu. Namun, peningkatan ini dianggap belum signifikan dan masih banyak yang perlu diperbaiki.

Selain kebebasan beragama dan berkeyakinan, ada tujuh variabel  lain yang menjadi tolok ukur IKH 2016. Ketujuh variable itu adalah penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu (1,99); kebebasan bereskpresi dan berserikat (2,1); rasa aman warga dan perlindungan warga negara (3,32); penghapusan hukuman mati (2,68); penghapusan diskriminasi (3,31); rencana aksi nasional HAM (RANHAM) dan kinerja Lembaga HAM (3,38); serta pemenuhan hak atas ekonomi, sosial, dan budaya (2,83). (oz)



 
Berita Lainnya :
  • Sepanjang 2016 Terjadi 182 Pelanggaran Kebebasan Beragama
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved