www.riau12.com
Sabtu, 17-Oktober-2026 | Jam Digital
14:59 WIB - Seminar Proposal Tesis, Ramli Ditantang Perkuat Perspektif Ilmu Administrasi | 07:59 WIB - BGN Coret 1.653 Sekolah dari Penerima MBG, Ini Alasannya | 20:50 WIB - Ombudsman Dorong DPM-PTSP Pekanbaru Jadi Acuan Nasional Tata Kelola Investasi | 20:35 WIB - Ahmad Jais Resmi Jadi Kades PAW Desa Baru, Lanjutkan Masa Jabatan hingga 2028 | 20:13 WIB - Gara-gara Selisih Harga Kasur Rp 40 Ribu, Pedagang di Pekanbaru Disabet Sabit | 20:10 WIB - Wabah Ebola di Kongo Meluas, 6.757 Kasus dan 3.267 Orang Meninggal
 
MUI Nyatakan Ahok Menghina Alquran dan Umat Islam
Rabu, 12-10-2016 - 04:40:08 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com - JAKARTA - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maruf Amin menyatakan bahwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah melakukan penghinaan terhadap Alquran terkait sambutan di Kepulauan Seribu, Jakarta.

Artinya, Ahok tetap dalam posisi menghina kitab suci umat muslim itu. Hal itu ditegaskan Maruf dalam keterangan tertulisnya. 

"Menyatakan bohong terhadap ulama yang menyampaikan dalil surah al-Maidah ayat  51 tentang larangan menjadikan nonmuslim sebagai pemimpin adalah penghinaan terhadap ulama dan umat Islam," kata Maruf, Selasa (11/10/2016).

Oleh karena itu, ia berharap penegak hukum tidak membiarkan praktik penistaan Alquran dan agama Islam yang secara gamblang keluar dari mulut eks Bupati Belitung Timur itu.

 "Pernyataan Ahok dikategorikan menghina Alquran dan menghina ulama dan memiliki konsekuensi hukum," ujarnya.

Lebih jauh, ia pun meminta aparat penegak hukum agar menindak tegas setiap orang yang melakukan penodaan dan penistaan Alquran dan ajaran agama Islam, serta penghinaan terhadap ulama dan umat muslim sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal itu juga teermasuk bagi Ahok. Tak hanya itu, ia juga memgimbau aparat penegak hukum supaya proaktif, tegas, cepat, proporsional, dan profesional dalam menegakkan keadilan.

Maka dari itu, imbuhnya, masyarakat akan memiliki kepercayaan terhadap pihak penegak hukum di Indonesia.

 "Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan tidak melakukan aksi main hakim sendiri serta menyerahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum di samping tetap mengawasi aktivitas penistaan agama dan melaporkan kepada yang berwenang," tandasnya.(R12/jpg)



 
Berita Lainnya :
  • MUI Nyatakan Ahok Menghina Alquran dan Umat Islam
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved