www.riau12.com
Jum'at, 17-Mei-2024 | Jam Digital
10:02 WIB - Dapat Tiket Rekomendasi Maju di Pilwako Pekanbaru Dari DPP PAN, Ade Hartati Disuruh Cari Paslon | 09:50 WIB - Dari 7 Area Interverensi Kampar Capai MPC 79,36 Persen, Dengan Target 98,64 Persen di 2024 | 09:27 WIB - Hujan Tidak Merata Akan Mengguyur Riau Hari Ini, Cek Perkiraannya Disini | 09:21 WIB - DPRD Riau Minta Program di Dinas Pendidikan Jangan Terganggu dengan Kasus Korupsi TFT | 09:05 WIB - Bentuk Panitia Kerja Pembiayaan Pendidikan, Hari Ini DPR Panggil Nadiem Makarim Terkait Kenaikan UKT | 08:58 WIB - 100 Akademisi Tewas Dalam Serangan Israel, Peneliti dan Ahli bedah Terkemuka Termasuk di Dalamnya
 
Astaghfirullah, Pengadilan Di Perancis Resmi Melarang Pemakaian Jilbab Di Negaranya Muslimah
Senin, 30-11-2015 - 08:17:20 WIB

TERKAIT:
   
 

PARIS,Riau12.com-Kontroversi seputar pemakaian jilbab atau hijab muncul kembali di Prancis, Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa mempertahankan keputusan Prancis melarang jilbab di negara tersebut, setelah menolak banding seorang pekerja wanita Islam yang diberhentikan karena menolak membuka jilbab pada 15 tahun lalu.

Dalam persidangan itu, pengadilan memutuskan, kepentingan untuk Christiane melaksanakan hak klaim agamanya adalah jelas dan dia juga harus mengikuti aturan pemakaian kerudung seperti yang ditetapkan.

Dengan itu, pengadilan memutuskan untuk mengambil tindakan secara adil dan mengutamakan kebutuhan meliputi kepentingan semua pihak di negara itu.

Melalui laporan Mail Online, dilaporkan bahwa Christiane Ebrahimian, pekerja sosial di Departemen Psikiater di sebuah rumah sakit di Nanterre diberitahu kontraknya tidak dilanjutkan setelah seorang pasien mengeluh dia enggan membuka jilbabnya ketika diminta dalam kejadian pada 2000.

Sebelum ini, Christiane pernah mengajukan banding di Pengadilan Administrasi Versailles Prancis dan Pengadilan Administrasi Banding, namun ditolak.

Setelah gagal dalam dua banding di Prancis, wanita berusia 60an itu mengajukan banding di Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa.

Hukum larangan pemakaian jilbab di negara ini mulai diberlakukan pada 2004 dan mendapat kritikan hebat dari penduduk Islam yang memprotes keras larangan tersebut.(r12/jpnn)



 
Berita Lainnya :
  • Astaghfirullah, Pengadilan Di Perancis Resmi Melarang Pemakaian Jilbab Di Negaranya Muslimah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved