www.riau12.com
Jum'at, 03-Mei-2024 | Jam Digital
15:39 WIB - Rupiah Terhadap Dolar Menguat Hari Ini, Terpantau 0,33 Persen ke Level Rp 16.205 | 15:25 WIB - Pendaftaran PPDB SMA/SMK Negeri di Provinsi Riau Akan di Buka, Catat Tahapan dan Tanggalnya | 15:08 WIB - Temukan Senjata Api FN Kaliber 9 mm, Polisi Ungkap Penjualan Senjata Ilegal di Pekanbaru | 14:47 WIB - Dikerjakan dalam Waktu 180 Kalender, Perbaikan Drainase Jalan Bangau Sakti Mulai Dilakukan | 14:18 WIB - Modus Menguasai Barang Berharga Korban, Polres Kampar Tangkap Pelaku Pembunuhan Nenek Lamma | 13:56 WIB - Ade Hartati Ungkap, Abdul Wahid Figur Tepat Untuk Maju di Pilkada Riau
 
Apakah Musafir Boleh Tidak Puasa? Begini Pendapat Fuqaha
Sabtu, 06-04-2024 - 11:30:19 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-Jakarta - Musafir adalah orang yang melakukan perjalanan jauh dengan jarak minimal 80-an kilometer menurut Imam Syafi'i. Dalam waktu tersebut, apakah musafir boleh tidak puasa?

Islam memberikan keringanan dalam beribadah bagi orang-orang dengan kondisi tertentu, salah satunya melakukan perjalanan jauh. Keringanan yang dimaksud berbeda-beda, sesuai kondisi muslim yang bersangkutan.

Ada sebuah hadits yang menceritakan Rasulullah SAW pernah melakukan perjalanan dalam keadaan berpuasa. Dalam satu waktu, beliau tetap puasa dan dalam waktu lain beliau berbuka.

Hadits ini diriwayatkan Ibnu Abbas RA, ia berkata, "Rasulullah SAW pernah melakukan perjalanan di bulan Ramadan dalam keadaan berpuasa sampai tiba di 'Asafan. Lalu beliau meminta air dan meminumnya agar dilihat orang-orang. Beliau tidak puasa lagi sampai tiba di Kota Makkah." Ibnu Abbas RA berkomentar. "Dalam perjalanan Rasulullah SAW pernah berpuasa dan pernah berbuka. Maka barang siapa mau berpuasa puasalah, dan siapa yang mau berbuka, berbuka lah." (HR Bukhari)

Lantas mana yang lebih baik bagi musafir, puasa atau tidak puasa? Simak jawabannya menurut para ahli fikih (fuqaha) berikut.

Musafir Boleh Tidak Puasa

Menurut penjelasan dalam kitab Fiqh Ibadah karya Hasan Ayyub yang diterjemahkan Abdurrahim, bagi seseorang yang bepergian sejauh jarak diperbolehkannya qashar, maka ia boleh tidak puasa.

Hal tersebut berdasar pada hadits yang diriwayatkan dari Aisyah RA, ia menceritakan Hamzah Ibnu Amer al-Aslami bertanya kepada Rasulullah SAW, "Apakah saya harus berpuasa dalam perjalanan?" Ia terbiasa berpuasa. Rasulullah SAW menjawab, "Jika kau mau silahkan berpuasa dan jika kau mau silahkan berbuka." (HR Jamaah dan Baihaqi)

Dalam hadits lain dikatakan, "Tidak termasuk kebajikan; puasa dalam perjalanan." (HR Ahmad dan Muslim)

Sebagian ahli zahir berpegangan pada hadits ini, dan menyatakan puasa dalam perjalanan tidak sah, namun pengambilan dalil mereka lemah.

Boleh saja bagi yang berpergian di bulan Ramadan untuk tidak puasa, meski menyaksikan permulaan Ramadan saat ia tidak berpergian. Orang yang bepergian lalu ingin berbuka boleh memakan makanan yang membatalkan puasa ketika telah meninggalkan tempat tinggal suatu kawasan yang ditinggali, sekalipun sebelumnya telah berniat puasa.

Menurut ahli zahir, Ibnu Umar, dan Ibnu Abbas tidak boleh qashar dan berbuka puasa bagi musafir, kecuali jarak bepergiannya empat barid (sejauh sekitar 98 kilometer), sementara menurut fuqaha Ahnaf jaraknya sejauh 83,5 kilometer.

Laits Ibnu Sa'id berkata, "Hal yang disepakati oleh ahlul ilmi adalah tidak boleh mengqashar salat dan berbuka kecuali dalam perjalanan sejauh empat barid, dan satu barid sejauh dua belas mil."

Menurut fuqaha Ahnaf, Tsauri, Mazini, dan Laits bin Sa'ad, musafir boleh berbuka puasa di tengah perjalanannya hingga tiba di kampung tempatnya tinggal, jika ia singgah di negara lain, dan berniat untuk tinggal selama 15 hari atau lebih, ia wajib melanjutkan puasanya.

Musafir Boleh Tetap Puasa

Sama halnya dari buku Ensiklopedia Hadits Ibadah Puasa, Zakat, dan Haji karya Syamsul Rijal Hamid terdapat hadits dari Hamzah bin Amru al-Aslami RA, ia bertanya kepada Rasulullah SAW, "Aku kuat berpuasa dalam perjalanan, berdosakah apabila aku berpuasa?"

"Berbuka (membatalkan) puasa dalam perjalanan adalah suatu keringanan dari Allah," jawab Rasulullah. "Barang siapa yang mempergunakan keringanan itu adalah baik, dan barang siapa yang lebih suka berpuasa, juga tidak berdosa." (HR Muslim)

Sumber: detik.com




 
Berita Lainnya :
  • Apakah Musafir Boleh Tidak Puasa? Begini Pendapat Fuqaha
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved