www.riau12.com
Sabtu, 20-April-2024 | Jam Digital
12:00 WIB - Pemkab Kampar Anggarkan Pengadaan Handphone, Hati Masyarakat Terluka | 11:44 WIB - Mata Panda Merusak Penampilanmu, Berikut Tips Mengatasinya | 09:02 WIB - Sering Macet, Pemprov Riau Akan Melakukan Pelebaran Jalan di Simpang Mall SKA | 08:44 WIB - LKPJ 2023 Banyak Kejanggalan, Pansus DPRD Akan Kupas Satu Persatu OPD di Pekanbaru | 08:58 WIB - Golkar Siapkan 5 Kader Untuk Pilgubri, H. Nasaruddin SH. MH Telah Mempersiapkan Diri | 08:35 WIB - Capai Pasar Impor USD 2 Miliar, Jokowi Minta Apple Buka Pabrik di Indonesia
 
Riau Belum Miliki Perda PUG
Selasa, 22-05-2018 - 14:20:14 WIB
Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU-Keberadaan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengarusutamaan gender (PUG) sangat diperlukan sebagai salah satu strategi kebijakan di bidang pemberdayaan perempuan untuk mewujudkan kesetaraan gender dalam pembangunan yang lebih adil dan merata. Sayangnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau belum memiliki Perdanya.

Asisten Deputi Kesetaraan Gender, Kementerian PPPA RI, Ratna Susianawati mengatakan, PUG menjadi strategi pembangunan bidang pemberdayaan perempuan melalui lnstruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional. Dalam Inpres tersebut dinyatakan tujuan PUG adalah terselenggaranya perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan dan program pembangunan nasional yang berperspektif gender.

"Strategi PUG untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Ini perlu diperkuat dengan adanya Perda. Riau harus ada Perda terkait PUG," kata Ratna dalam Rapat Tim Pokja Pengarusutamaan Gender (PUG) Tahun 2018 di Ruang Melati, Kantor Gubernur Riau, Selasa (22/5/2018).

Sementara itu, Asisten II Setdaprov Riau, Masperi mengatakan, bahwa porsi PUG ini tidak hanya untuk perempuan, tetapi juga disabilitas dan lanjut usia (Lansia).

Sejauh ini, kendati belum memiliki Perda, Pemprov Riau sendiri sudah cukup memperhatikan penyetaraan gender. Salah satunya dengan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 18 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender.

"Akan lebih bagus kalau Pergub tersebut ditingkatkan menjadi Perda memang. Kami tentu mendukung, karena PUG ini program nasional," ucapnya.(grc)



 
Berita Lainnya :
  • Riau Belum Miliki Perda PUG
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved