www.riau12.com
Minggu, 18-Oktober-2026 | Jam Digital
14:59 WIB - Seminar Proposal Tesis, Ramli Ditantang Perkuat Perspektif Ilmu Administrasi | 07:59 WIB - BGN Coret 1.653 Sekolah dari Penerima MBG, Ini Alasannya | 20:50 WIB - Ombudsman Dorong DPM-PTSP Pekanbaru Jadi Acuan Nasional Tata Kelola Investasi | 20:35 WIB - Ahmad Jais Resmi Jadi Kades PAW Desa Baru, Lanjutkan Masa Jabatan hingga 2028 | 20:13 WIB - Gara-gara Selisih Harga Kasur Rp 40 Ribu, Pedagang di Pekanbaru Disabet Sabit | 20:10 WIB - Wabah Ebola di Kongo Meluas, 6.757 Kasus dan 3.267 Orang Meninggal
 
Hasil Tindakan Kejahatan, Kejari Pekanbaru Musnahkan Narkoba, Senpi dan Kosmetik
Kamis, 25-01-2018 - 13:12:45 WIB
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU-Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, musnahkan barang bukti (BB) hasil tindak kejahatan yang terjadi diwilayah hukum Kota Pekanbaru. Pemusnahan barang bukti pada Kamis (25/1/18) pagii dihalaman Gedung Kejari Pekanbaru Jalan Pattimura tersebut, dipimpin Kepala Kejari Pekanbaru, Suripto Irianto SH dan jajarannya serta disaksikan pihak Polresta Pekanbaru, BNN dan pihak Kementrian Hukum dan HAM. Pada pemusnahan tersebut turut juga dimusnahkan barang bukti senjata api rakitan dan senjata tajam serta ratusan dus kosmetik illegal. " Hari ini ratusan gram BB narkoba kita musnahkan. BB narkoba tahun 2017 dengan 230 perkara itu meliputi, narkotika jenis ganja sebanyak 822,87 gram. Sabu sabu sebanyak 172,69 gram dan ekstasi 122 butir," terang Suripto. Untuk perkara narkoba terjadi peningkatan dari tahun sebelumnya (2016), begitu juga dengan barang buktinya. Sementara untuk pemusnahan barang bukti senjata api (senpi) jenis pistol, yang kita musnahka hari ini sebanyak 7 pucuk dari 38 pucuk senpi yang berhasil diamankan dan dua senjata tajam jenis golok. " Senpi yang kita musnahkan hari ini sebanyak 7 pucuk, dan sisanya sebanyak 31 pucuk lagi saat ini kita serahkan kepada pihak Brimobda Riau. Karena ada proyektil (peluru) pada senpi itu," jelas Suripto didampingi Kasi Pidum, Yusuf Ibrahim. Sebanyak 38 pucuk senpi ini merupakan perkara sejak tahun 2012 yang.meliputi perkara pencurian dengan kekerasan (Curas), Curat dan pelanggaran Undang Undang (UU) darurat tetang kepemilikan senpi tanpa dokumen resmi. " 38 pucuk senpi ini didominasi perkara pelanggaran UU darurat," jelas Suripto. Selain narkoba dan senpi, pihan Kejari Pekanbaru juga memusnahkan ratusan kardus alat kecantikan (kosmetik) illegal. " Hari ini turut juga dimusnahkan ratusan dus kosmetik ilegal," papar Suripto kepada para awak media.(r12/rtc)



 
Berita Lainnya :
  • Hasil Tindakan Kejahatan, Kejari Pekanbaru Musnahkan Narkoba, Senpi dan Kosmetik
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved