www.riau12.com
Minggu, 18-Oktober-2026 | Jam Digital
14:59 WIB - Seminar Proposal Tesis, Ramli Ditantang Perkuat Perspektif Ilmu Administrasi | 07:59 WIB - BGN Coret 1.653 Sekolah dari Penerima MBG, Ini Alasannya | 20:50 WIB - Ombudsman Dorong DPM-PTSP Pekanbaru Jadi Acuan Nasional Tata Kelola Investasi | 20:35 WIB - Ahmad Jais Resmi Jadi Kades PAW Desa Baru, Lanjutkan Masa Jabatan hingga 2028 | 20:13 WIB - Gara-gara Selisih Harga Kasur Rp 40 Ribu, Pedagang di Pekanbaru Disabet Sabit | 20:10 WIB - Wabah Ebola di Kongo Meluas, 6.757 Kasus dan 3.267 Orang Meninggal
 
Palsukan Akta Kelahiran, Warga Laporkan Kades Pamesi ke Polda Riau
Senin, 07-11-2017 - 15:05:23 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-DUMAI-Tidak hanya dugaan pemalsuaan akta kelahiran yang dilakukan oleh Kades Pamesi, ternyata dokumen negara yang digunakan tersebut merupakan barang diduga hasil curian.

Seperti dikatakan Ahmad Darmawan Damanik, warga desa Pamesi, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, bahwa pihaknya telah melaporkan kepala desanya yang bernama Rakino kepada Kepolisian Daerah (Polda) Riau terkait dugaan pemalsuan dokumen akta kelahiran.

Ahmad Darmawan Damanik juga mengatakan, bahwa akta kelahiran yang dilampirkan oleh Rakino untuk menjadi Kepala Desa tersebut merupakan dokumen yang hilang dari kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatera Utara.

"Sesuai dengan isi surat dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Batubara, bahwa Blangko kutipan akata kelahiran tersebut dengan nomor seri AL 9640164879 merupakan salah satu blangko yang hilang, sesuai dengan laporan kehilangan dari Kepolisian Sektor Lima Puluh Resort Batu Bara," kata Ahmad Darmawan Damanik.

Dikatakannya juga, pihak dinas terkait juga ikut melampirkan tanda bukti lapor tertanggal 4 Maret 2016 tersebut, dimana pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Batu Bara melaporkan ke Polsek Lima Puluh terkait perkara pencurian.

"Dalam laporan pihak yang terkait di Polsek setempat, dimana terdapat perusakan dan pencurian nomor seri pada blangko akta kelahiran dan kartu keluarga, dimana salah satu dari 681 nomor seri akta kelahiran yang hilang tersebut merupakan yang di pakai oleh Kades terpilih," katanya menjelaskan.

Akibat kejadian tersebut, dirinya selaku masyarakat desa tersebut meminta kepada pihak Kepolisian dapat mengusut hingga tuntas permasalahan dugaan akta kelahiran palsu milik Kades Pamesi, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, yang telah dilaporkannya ke Polda Riau.

"Kita juga berharap kepada Bupati Bengkalis untuk dapat meninjau kembali surat pengangkatan Rakino sebagai Kades Pamesi," katanya mengakhiri.



 
Berita Lainnya :
  • Palsukan Akta Kelahiran, Warga Laporkan Kades Pamesi ke Polda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved