www.riau12.com
Minggu, 18-Oktober-2026 | Jam Digital
14:59 WIB - Seminar Proposal Tesis, Ramli Ditantang Perkuat Perspektif Ilmu Administrasi | 07:59 WIB - BGN Coret 1.653 Sekolah dari Penerima MBG, Ini Alasannya | 20:50 WIB - Ombudsman Dorong DPM-PTSP Pekanbaru Jadi Acuan Nasional Tata Kelola Investasi | 20:35 WIB - Ahmad Jais Resmi Jadi Kades PAW Desa Baru, Lanjutkan Masa Jabatan hingga 2028 | 20:13 WIB - Gara-gara Selisih Harga Kasur Rp 40 Ribu, Pedagang di Pekanbaru Disabet Sabit | 20:10 WIB - Wabah Ebola di Kongo Meluas, 6.757 Kasus dan 3.267 Orang Meninggal
 
Satu Apotek Ditutup dan Toko Obat di Pekanbaru Diproses Hukum, Kenapa?
Rabu, 04-10-2017 - 12:32:45 WIB
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU-Balai Besar Obat dan Makanan (BBPOM) tutup salah apotek yang ada di Pekanbaru. Penutupan itu karena dianggap telah melakukan pelanggaran berat, karena kedapatan menjual obat kadaluarsa serta beberapa kali kedapatan menjual obat ilegal atau tanpa izin edar. "Ada salah satu apotek di Pekanbaru langsung saya tutup karena telah melakukan pelanggaran berat. Karena kedapatan menjual obat kadaluarsa, obat-obat ilegal banyak di sana. Pernah diingatkan tapi kembali kedapatan menjual. Apotek tak boleh seperti itu," kata Kepala BBPOM Pekanbaru Muhammad Masuri, pada acara Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat di Gedung Daerah, Rabu (4/10/17). Penutupan tersebut dilakukan akhir September lalu. Tindakan tegas itu sebagai efek jera sekaligus peringatan bagi apotek dan toko obat lainnya. Jika hal serupa terjadi pada toko farmasi lainnya, Masuri mengaku tak akan segan menutup usahanya, demi melindungi masyarakat dari bahaya obat ilegal atau kadaluarsa. "Harusnya jelas datangnya dari mana, penyalurannya kemana. Kita tutup akhir September lalu. Belum lama kok, saya tutup sendiri," ungkap Masuri. Selain itu, baru-baru ini juga BBPOM Pekanbaru bekerja sama dengan kepolisian juga telah memproses secara hukum salah satu toko obat, karena kedapatan menjual narkotik, psikotropika, obat keras serta obat ilegal atau tanpa izin edar. Saat ini menurut Masuri, proses hukum atas pemilik toko obat yang tak disebutkan namanya itu sudah dinaikan statusnya ke tahap penyidikan. Jika terbukti secara hukum, tentu akan ada konsekuensinya sesuai aturan yang berlaku. Tidak hanya itu, usaha perizinannya juga terancam dicabut karena menyalahgunakan peran dan fungsinya sebagai toko obat. Masuri menyatakan akan terus meningkatkan pengawasan dan merajia toko-toko farmasi yang menyalahgunakan kewenangannya. "Ada juga salah satu toko obat yang sudah dinaikan status ke tahap penyidikan. Karena toko obat tersebut menjual narkotik, psikotropika, obat keras, obat ilegal juga. Hasil catatan kami juga sudah dilakukan pembinaan, tapi dilakukannya. Akhirnya sinaikan statusnya untuk diproses secara hukum," imbuh Masuri.(r12/rt)



 
Berita Lainnya :
  • Satu Apotek Ditutup dan Toko Obat di Pekanbaru Diproses Hukum, Kenapa?
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved