4 Mobil Mewah yang Disita KPK dari Rumah Dinas Bupati Kutai Kartanegara
Kamis, 28-09-2017 - 06:35:25 WIB
Riau12.com-KUTAI KARTANEGARA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi izin perkebunan dan proyek Central Business District (CBD).
Selain menetepkan tersangka, KPK juga menyita barang-barang Rita Widyasari. Tim Penyidik KPK mengamankan empat mobil mewah milik Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari dari rumah dinasnya di Jalan Mulawarman, Tenggarong, Selasa 26 September.
Adapun empat mobil mewah itu yakni:
1. Hammer KT 7 RW,
2. Ford Everest KT 168 CK,
3. Toyota vellfire KT 7 KK
4. Land Cruiser Cygnus KT 1408 CS.
Empat mobil mewah tersebut saat ini dititipkan KPK ke Mapolres Kukar. Paur Subbag Humas Polres Kukar Iptu Aha Badulu mengungkapkan belum tahu persis status dari mobil-mobil tersebut.
"Apakah dititipkan, diamankan atau bagaimana kami belum tahu. Saat ini pimpinan seperti Kapolres, Waka Polres maupun Kasat masih belum ada di tempat karena sedang tugas luar," katanya, Rabu (27/9/2017).
Aha sendiri mengaku baru mengetahui keberadaan mobil mewah tersebut pagi tadi. "Saya baru tahu pagi tadi pas apel pagi. Soalnya kemaren sampai malam ada tugas pengamanan demo di kecamatan Muara Jawa," katanya.
Aha mengaku sampai saat ini belum mendapat arahan dari pimpinan terkait keberadaan mobil mewah tersebut. "Belum ada arahan lagi. Tim KPK juga masih bekerja, jadi kita tunggu saja," katanya. (okz)
Komentar Anda :