Jamal Abdilla janji akan bantu penyidik bongkar kasus Bansos Bengkalis
Rabu, 02-09-2015 - 19:31:04 WIB
|
Ilustrasi
|
PEKANBARU, Riau12.com-Jamal Abdillah, mantan Ketua DPRD Bengkalis, yang kini sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Kabupaten Bengkalis, berjanji akan membantu penyidik untuk membongkar kasus bansos.
Kuasa hukum Jamal Abdillah melalui kuasa hukumnya mengatakan kliennya siap membantu Penyidik membuka dugaan kasus korupsi bansos bengkalis.
"Dari berkas dan informasi yang kami terima selaku kuasa hukum J.Abdillah penambahan tersangka diduga akan bertambah bukan hanya 7 orang saja tetapi jumlahnya akan lebih banyak," ujar Saut Manik SH kepada wartawan saat jumpa pers disalah satu cafe di Pekanbaru Rabu (2/9) pagi.
Menurut Saut, penambahan tersangka dapat terjadi dikalangan pejabat Bengklis maupun dari legislatif yg saat ini terpilih atau tidak terpilih bahkan sebagai pimpinan DPRD, "Klien kami akan membongkar peranan tersebut apabila penyidik memperlakukan tersangka lainya sama dengan yang dirasakan Jamal, namun apabila Penyidik Polda tak menghiraukan maka kami yang langsung melaporkan ke Mabes Polri," ujar Saut.
Untuk diketahui, setelah melakukan penyidikan kasus korupsi dana Bansos dengan tersangka mantan ketua DPRD Bengkalis, Jamal Abdillah, Polda Riau menyerahkan berkas berikut tersangka ke Kejati Riau, Rabu (19/8/2015) lalu. Hal itu setelah pihak Kejati Riau menyebut berkas tersangka telah dinyatakan lengkap (P21).
Dalam kasus yang telah mengakibatkan kerugian negara sekitar 29 Milyar itu, penyidik juga telah menetapkan lima tersangka lainnya, yakni Hadiyat Tagor, Purboyo, Rismayeni, Muhammad Tarmizi yang merupakan mantan anggota DPRD Bengkalis dan Azrafiani Aziz selaku Kabag keuangan Pemkab Bengkalis.(Kifli)
Komentar Anda :