www.riau12.com
Sabtu, 17-Oktober-2026 | Jam Digital
14:59 WIB - Seminar Proposal Tesis, Ramli Ditantang Perkuat Perspektif Ilmu Administrasi | 07:59 WIB - BGN Coret 1.653 Sekolah dari Penerima MBG, Ini Alasannya | 20:50 WIB - Ombudsman Dorong DPM-PTSP Pekanbaru Jadi Acuan Nasional Tata Kelola Investasi | 20:35 WIB - Ahmad Jais Resmi Jadi Kades PAW Desa Baru, Lanjutkan Masa Jabatan hingga 2028 | 20:13 WIB - Gara-gara Selisih Harga Kasur Rp 40 Ribu, Pedagang di Pekanbaru Disabet Sabit | 20:10 WIB - Wabah Ebola di Kongo Meluas, 6.757 Kasus dan 3.267 Orang Meninggal
 
Kasus Pemukulan Camat, Rozie : Sanksi Sedang Segera Ditetapkan
Senin, 11-04-2016 - 10:18:06 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-‎PEKANBARU-Terkait kasus pemukulan Camat Tenayan Raya oleh Lurah Rintis beberapa waktu yang telah mencoreng nama baik Pemerintah kota Pekanbaru di mata masyarakat. Untuk itu BKD kota Pekanbaru bersama Inspektorat melakukan investikasi terhadap insiden tersebut.


Berdasarkan hasil penyidikan tim, penyebab kasus tersebut ditengarai oleh persoalan pribadi bukan karena intrik-intrik yang terjadi di dalam birokrasi pemerintahan. Namun kerena kejadiannya di jam kerja dan situasi kerja maka secara tidak langsung merusak nama baik pemerintah kota Pekanbaru.


"Seharusnya mereka itu contoh bagi masyarakatnya, tapi ini memberikan contoh yang tidak baik. Berdasarkan hasil kajian sanksi bobot sedang akan kita jatuhkan kepada lurah," ungkap Azharisman Rozie kepada Riau12.com.


Sebelum sanksi diberikan, BKD akan melaporkan hasil kajian dari Tim kepada Walikota Pekanbaru dan Sekretaris Daerah kota Pekanbaru. Apakah sanksi ini akan di tambah atau tetap melaksanakan rekomendasi dari tim.


"‎Berdasarkan PP 53 tahun 2010 tentang kedisiplinan sanksi untuk mereka bobotnya sedang. Ada beberapa opsi disitu mulai dari penundaan pemberian tunjangan, penundaan kenaikan pangkat dan beberapa opsi lainnya. Namun ini tergantung pada Walikota apakah setuju atau punya rencana lain," paparnya.


Kedepan, dirinya berharap kepada seluruh pejabat untuk lebih mengutamakan jalur mediasi dalam menyelesaikan persoalan baik pribadi maupun birokrasi pemerintah. ‎


"Tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan, maka dari komunikasikanlah," pungkasnya. (r12)



 
Berita Lainnya :
  • Kasus Pemukulan Camat, Rozie : Sanksi Sedang Segera Ditetapkan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved