www.riau12.com
Minggu, 05-Mei-2024 | Jam Digital
14:04 WIB - Puluhan Tenda Pengungsi Rohingya Hiasi Trotoar Jalan di Pekanbaru | 13:38 WIB - Tekan Angka Stunting , Kampar Berhasil Raih Piagam Penghargaan di Tingkat Provinsi Riau Tahun 2024 | 13:25 WIB - Efek Samping Vaksin Astra Zeneca, Dapat Membahayakan Kesehatan dan Keselamatan Nyawa? | 15:39 WIB - Rupiah Terhadap Dolar Menguat Hari Ini, Terpantau 0,33 Persen ke Level Rp 16.205 | 15:25 WIB - Pendaftaran PPDB SMA/SMK Negeri di Provinsi Riau Akan di Buka, Catat Tahapan dan Tanggalnya | 15:08 WIB - Temukan Senjata Api FN Kaliber 9 mm, Polisi Ungkap Penjualan Senjata Ilegal di Pekanbaru
 
Digelar Kawasan Monas, HAMI-Direktorat Narkoba Polda Beri Penyuluhan Narkoba
Minggu, 30-08-2015 - 20:07:33 WIB

TERKAIT:
   
 

RIAU12.COM - Kawan Jokowi, yang menamakan Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI), bersama Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya lakukan penyuluhan bahaya narkoba dan penyuluhan hukum untuk masyarakat.

Acara yang digelar di kawasan Monas Jakarta Pusat, Minggu (30/8/3015), dihadiri sejumlah pelaku dunia hiburan dan artis-artis ibukota.

Ketua HAMI Sunan Kalijaga dalam sambutannya, mengatakan acara tersebut dilakukan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya narkoba. Dia juga mengajak para masyarakat yang hadir untuk melakukan konsultasi hukum secara gratis.

"Kita membuka konsultasi hukum gratis untuk mengetahui masalah kekerasan dalam rumah tangga, penganiayaan, penipuan dan penggelapan. Selain itu juga kita akan mengadakan penyuluhan narkoba," jelas Sunan.

Sementara perwakilan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Parlin menjelaskan mengenai narkoba dan bahaya narkoba secara umum. Dirinya juga menjelaskan mengenai UU narkoba agar masyarakat lebih mengerti bahayanya narkoba.

Narkoba adalah narkotika dengan pristokopika terdiri dari zat-zat adiktif. Dimana narkoba ada bermacam jenis seperti ganja, heroin, kokain dan ekstasi. Dari dulu UU narkoba sudah ada dari tahun 1967 lalu ada perubahan pada 1997 dan diperbaharui lagi dan dipakai hingga sekarang yaitu UU no 35 tahun 2009. Semua UU yang berubah ini semua sama, yang membedakan faktor hukumnya saja," pungkas Parlin.(ridwan)



 
Berita Lainnya :
  • Digelar Kawasan Monas, HAMI-Direktorat Narkoba Polda Beri Penyuluhan Narkoba
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved