Subhanallah, Warga Keritang Ini Bercocok Tanam Ganja di Belakang Rumah
Jumat, 19-02-2016 - 23:08:33 WIB
KERITANG, Riau12.com-Lima warga Parit Sei Bakung, Desa Seberang Pebenaan, Kecamatan Keritang digelandang polisi, Kamis (18/2/16), lantaran bercocok tanam pohon ganja di pekarangan.
Menurut pihak kepolisian, penangkapan ini berawal dari informasi adanya warga bernama Sahar (DPO) yang menjual narkoba, informasi ini langsung ditindaklanjuti Kapolsek Reteh IPDA Sutono dengan mengirimkan 12 personil dipimpin Kanit Reskrim IPDA Rony Reduansyah untuk mengadakan penyelidikan.
Sesampainya di TKP sekira pukul 10.30 Wib, dilakukan penggeledahan terhadap rumah pelaku disaksikan oleh Makmur (Ketua RW) dan Abdul Rahman (Ketua RT). Pada saat dilakukan penggeledahan, pelaku Sahar melarikan diri.
"Di rumah pelaku Sahar ditemukan pohon ganja yang ditanam di belakang rumah pelaku H Rahman (orang tua Sahar) dan 1 paket kecil narkotika jenis shabu-shabu beserta beberapa buah senjata tajam," ungkap Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono seperti disampaikan Paur Humas IPTU Warno Akman, Jum'at (19/2/16).
Mereka yang ditangkap dan diamankan saat itu, yakni HR (66), DM (57), Ro (42), My (24) dan Saprizal (20).
"Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan, berupa tanaman ganja didalam Polybag sebanyak 44 batang / 29 Polybag, satu paket kecil narkotika jenis shabu-shabu dari rumah tersangka Sahar (DPO), senjata tajam sebanyak 19 buah, satu pucuk senapan angin BSA, peluru aktif senpi laras pendek 4 butir, tanaman ganja kering sebanyak 1 kantong plastik, handphone 8 unit, timbangan digital 3 buah, alat hisap shabu sebanyak 4 buah dan sisa shabu didalam box/ koper kecil," ujar Warno.
Saat itu kelima pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Keritang, guna proses penyidikan lebih lanjut. Sedangkan pelaku Sahar masih dalam pengejaran pihak kepolisian. (r12/sr)
Komentar Anda :