www.riau12.com
Selasa, 30-April-2024 | Jam Digital
11:19 WIB - Dipersiapkan Jadi Duta Promosi Kampar, 24 Bujang dan Dara Ikuti Masa Karantina | 10:57 WIB - Timnas Indonesia Cetak Sejarah, Taklukan Korsel di Adu Penalti | 09:47 WIB - Berhadia 55 Juta, KPU Riau Buka Sayembara Pembuatan Maskot dan Jinggke Untuk Pilgubri: Catat Tanggal | 09:32 WIB - Berakhir Tragis, Pria Israel Terluka Usai Tendang Bendera Palestina | 08:44 WIB - Harga TBS Sawit Riau Mitra Swadaya Naik, Mitra Plasma Turun | 08:22 WIB - Harga Barang Keperluan Pokok Masih Cukup Tinggi, Bawang Merah Capai Rp.50.000 per Kilogram
 
Efektif, BLH Pekanbaru Susun Regulasi Penerapan Plastik Belanja‎ Berbayar
Selasa, 02-02-2016 - 18:15:01 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU,Riau12.com-Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Pekanbaru mulai menyusun regulasi terkait penerapan pengurangan sampah ‎Plastik di Kota Pekanbaru. Hal itu merujuk dari sosialisasi yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup, mengenai pengurangan sampah dari bahan plastik.

Tak hanya itu, Kementrian LH telah menunjuk beberapa daerah untuk percobaan penerapan plastik berbayar ini, yang mana salah satunya adalah Kota Pekanbaru. Tentunya hal ini berkaitan dengan regulasi dan ketentuan yang disosialisasikan langsung oleh pemerintah daerah masing-masing.Demikian diisampaikan Kepala BLH Kota Pekanbaru Zulfikri, Selasa (2/2/2016).

Regulasi yang dimaksud yakni edaran walikota terkait sosialisasi penerapannya di Kota Pekanbaru. Namun begitu, untuk diawal penerapannya, pihak BLH akan mencoba terlebih dulu terhadap pasar moderen dan pusat perbelanjaan.

"Untuk diawal kami akan melakukan sosialisasi terhadap usaha perbelanjaan, seperti minimarket dan supermarket. Itupun rencananya akan dimulai dengan pembayaran plastik belanjaan setiap hari Sabtu-Minggu," kata Zul.

Menurut Zul, penerapan pembayaran plastik saat berbelanja ini dilatar belakangi oleh semakin banyaknya sampah non organik. Padahal plastik ini sendiri tidak akan bisa hancur ketika telah menjadi sampah, bahkan ketika sudah ratusan tahun.

Sementara, plastik itu sendiri bila dilakukan pembakaran akan menjadi logam, dan memiliki unsur dioksin serta furan yang bila terhirup manusia, maka akan menjadi pemicu kanker.

"Penerapan kantong plastik berbayar ini cukup efektif untuk mengurangi jumlah sampah yang tidak akan terurai tersebut. Yang mana dikhawatirkan jika terus digunakan, maka pada tahun 2050 akan lebih banyak sampah plastik daripada ikan di laut," ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya organisasi dunia PBB, melalui bagian lingkungan hidup United Nations Environment Programme (UNEP) telah melarang keras penggunaan plastik tersebut. Indonesia sendiri menjadi salah satu negara yang diharapkan dapat menerapkan hal tersebut dalam waktu dekat.

Sebelumnya Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru, melalui Kabid Perdagangan Mas Irba Sulaiman mengatakan, untuk menerapkan kebijakan plastik berbayar tersebut akan berdampak positif terhadap peluang bisnis pengrajin lokal.

Dengan adanya kebijakan tersebut, maka para pengrajin akan diberikan kesempatan untuk menghasilkan kantong belanja, baik yang terbuat dari kain maupun kertas.

"Ini peluang bisnis juga bagi pengrajin lokal. Dengan adanya kebijakan tersebut, maka mereka memiliki kesempatan untuk menciptakan inovasi baru berupa kantong belanja yang terbuat dari bahan non plastik," paparnya. (r12)



 
Berita Lainnya :
  • Efektif, BLH Pekanbaru Susun Regulasi Penerapan Plastik Belanja‎ Berbayar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved