PEKANBARU,Riau12.com-Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Pekanbaru mulai menyusun regulasi terkait penerapan pengurangan sampah Plastik di Kota Pekanbaru. Hal itu merujuk dari sosialisasi yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup, mengenai pengurangan sampah dari bahan plastik.
Tak hanya itu, Kementrian LH telah menunjuk beberapa daerah untuk percobaan penerapan plastik berbayar ini, yang mana salah satunya adalah Kota Pekanbaru. Tentunya hal ini berkaitan dengan regulasi dan ketentuan yang disosialisasikan langsung oleh pemerintah daerah masing-masing.Demikian diisampaikan Kepala BLH Kota Pekanbaru Zulfikri, Selasa (2/2/2016).
Regulasi yang dimaksud yakni edaran walikota terkait sosialisasi penerapannya di Kota Pekanbaru. Namun begitu, untuk diawal penerapannya, pihak BLH akan mencoba terlebih dulu terhadap pasar moderen dan pusat perbelanjaan.
"Untuk diawal kami akan melakukan sosialisasi terhadap usaha perbelanjaan, seperti minimarket dan supermarket. Itupun rencananya akan dimulai dengan pembayaran plastik belanjaan setiap hari Sabtu-Minggu," kata Zul.
Menurut Zul, penerapan pembayaran plastik saat berbelanja ini dilatar belakangi oleh semakin banyaknya sampah non organik. Padahal plastik ini sendiri tidak akan bisa hancur ketika telah menjadi sampah, bahkan ketika sudah ratusan tahun.
Sementara, plastik itu sendiri bila dilakukan pembakaran akan menjadi logam, dan memiliki unsur dioksin serta furan yang bila terhirup manusia, maka akan menjadi pemicu kanker.
"Penerapan kantong plastik berbayar ini cukup efektif untuk mengurangi jumlah sampah yang tidak akan terurai tersebut. Yang mana dikhawatirkan jika terus digunakan, maka pada tahun 2050 akan lebih banyak sampah plastik daripada ikan di laut," ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya organisasi dunia PBB, melalui bagian lingkungan hidup United Nations Environment Programme (UNEP) telah melarang keras penggunaan plastik tersebut. Indonesia sendiri menjadi salah satu negara yang diharapkan dapat menerapkan hal tersebut dalam waktu dekat.
Sebelumnya Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru, melalui Kabid Perdagangan Mas Irba Sulaiman mengatakan, untuk menerapkan kebijakan plastik berbayar tersebut akan berdampak positif terhadap peluang bisnis pengrajin lokal.
Dengan adanya kebijakan tersebut, maka para pengrajin akan diberikan kesempatan untuk menghasilkan kantong belanja, baik yang terbuat dari kain maupun kertas.
"Ini peluang bisnis juga bagi pengrajin lokal. Dengan adanya kebijakan tersebut, maka mereka memiliki kesempatan untuk menciptakan inovasi baru berupa kantong belanja yang terbuat dari bahan non plastik," paparnya. (r12)
Komentar Anda :