Kemenkum HAM Riau Data Senpi Petugas Lapas
Rabu, 20-01-2016 - 17:27:45 WIB
PEKANBARU,Riau12.com-Untuk antisipasi penyalahgunaan senjata api (senpi) di lingkungan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Pekanbaru, pihak Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Provinsi Riau mendata senpi yang ada.
Pendataan itu dilakukan secara mendadak, Rabu (20/1/16). Kepala Kanwil Kemenkum HAM Riau Ferdinand Siagian, menyebutkan inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas kelas IIA Pekanbaru itu bertujuan untuk mengecek aset senjata yang digunakan petugas di Lapas.
"Sidak sekaligus bertugas mendata ulang nomor registrasi senjata yang ada," sebutnya.
Menurut Ferdinand, langkah itu bertujuan sebagai upaya pihaknya untuk mengantisipasi penyalahgunaan senjata yang ada baik di struktural maupun di luar struktural.
Pemeriksaan tidak hanya di gudang senjata bahkan anggota penjagaan yang dilengkapi senjata api juga dicek kelayakan senjatanya. Bahkan senjata di pos jaga juga dicek keamanannya.
"Yang di pos seperti harus digembok, agar apabila terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan tidak bisa diambil paksa dan anggota yang telah dipersenjatai bisa melumpuhkan yang bertindak onar," ungkapnya.(r12/rt)
Komentar Anda :