www.riau12.com
Sabtu, 11-Mei-2024 | Jam Digital
18:00 WIB - Semangat Independen Memudar: Rendahnya Pendaftaran Calon Kepala Daerah | 17:24 WIB - Kejahatan Kebencian Mengguncang Pekanbaru: Pengungsi Rohingya Diserang dengan Batu | 15:57 WIB - Telah Mendaftar di Beberapa Partai, Kardius Pasaribu Ikut Rebut Kursi Pilwako Pekanbaru 2024 | 14:57 WIB - Turunkan Berat Badan Hingga Cegah Kanker, Inilah 10 Manfaat dan Cara Konsumsi Duku dengan Sehat | 14:35 WIB - Halte Bus di Pekanbaru Banyak yang Rusak, Dana Anggaran Perbaikan di Bawah 1 Miliar | 14:16 WIB - Didominasi Oleh Sektor Sawit, Kanwil Riau Berhasil Kumpulkan Rp.4,26 Triliun Penerimaan Pajak
 
Kasatpol PP: 2016, Pemko Pekanbaru Tingkatkan Penertiban Reklame
Jumat, 08-01-2016 - 07:24:20 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU,Riau12.com-Kepala Satuan Polisi Pamong Praja kota Pekanbaru menyatakan bahwa tahun ini pihaknya akan meningkatkan penertiban reklame-reklmae ilegal yang tumbuh disetiap jalan protokol kota Pekanbaru, khusus untuk reklame rokok pihaknya tidak akan memberikan toleransi atau semacamnya pasalnya berdasarkan edaran Walikota Pekanbaru Reklame rokok tidak diperbolehkan di kota Pekanbaru.

Dari data yang dihimpun tim Satpol PP kota Pekanbaru, di jalan Soedirman dan Jalan Arifin Ahmad telah bebas dari reklame ilegal. Namun diruas jalan protokol lainnya reklame - reklame liar masih menghiasi pemandangan masyarakat, bahkan keberadaannya dapat membahayakan warga sekitarnya.

"Untuk itu setiap harinya personil kita akan berpatroli memantau reklame-reklame yang tidak memiliki izin, dan malamnya penebangan reklame tersebut baru kita lakukan. Untuk mengetahui reklame tersebut miliki izin atau tidak kita akan berkoordinasi dengan Dispenda kota Pekanbaru," ungkap Zoelfahmi Adrian kepada Riau12.com, Kamis (07/01/2016).

‎Dia juga mengatakan penertiban reklame yang dilakukan pihaknya tidak akan tebang pilih. Jika reklame tersebut tidak kantongi izin dari Dinas Tata Ruang dan Dispenda, maka pihaknya akan melakukan penebangan.

"‎Intinya, kita terus berkoordinasi dengan Dinas terkait dalam melakukan penertiban, sehingga semua tindakan yang kita lakukan tidak menuai protes dibelakangan hari," paparnya.

Lanjut, dirinya menghimbau kepada pengusaha reklame untuk selalu taat akan aturan yang berlaku di kota Pekanbaru. Dan ketika mendirikan bangunan reklame harus sesuai dengan titik titik koordinatnya.

"Kita lebih ingin menegakkan perda ini dengan cara persuasif dari pada tindakan penertiban langsung. Namun jika terpaksa kita tetap melakukan tindakan tersebut," ulasnya.

Ditanya mengenai kesiapan personil Pol PP, Zul mengatakan saat ini pihaknya masih memaksimalkan personil yang ada. Pasalnya untuk mengawal perda dengan luas kota Pekanbaru‎ jumlah personil satpol pp idealnya 700 personil. "Saat ini kita punya 200 personil, jadi kita maksimalkan yang ada saja dulu," singkatnya. (r12)



 
Berita Lainnya :
  • Kasatpol PP: 2016, Pemko Pekanbaru Tingkatkan Penertiban Reklame
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved