Disnaker Pekanbaru dan KSBSI Komit Perjuangkan Nasib 82 Naker Habis Masa Kontrak
Rabu, 06-01-2016 - 15:54:56 WIB
PEKANBARU,Riau12.com-Aksi demo yang digelar ratusan anggota Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) di kantor Dinas Ketenagakerjaan kota Pekanbaru diakhiri dengan agenda mediasi yang membuat satu kesepakatan antara perwakilan serikat buruh dengan kepala Dinas Ketenagakerjaan kota Pekanbaru di ruang rapat kantor Disnaker, Rabu (6/01/2016).
Kesepakatan tersebut yakni, Disnaker, KSBSI serta kontraktor Chevron akan melakukan rapat lanjutan pada hari Senin (11/01/2016) dengan membentuk tim kecil masing-masing dua orang setiap kelompoknya.
"Setelah itu baru kita secara bersama-sama akan memanggil pihak chevron untuk memperjuangkan nasib 82 anggota KSBSI yang telah habis masa kontraknya. Perlu diketahui mereka bukan di PHK tapi kontrak kerja mereka sudah habis," papar Jhoni Sarikoen kepada Riau12.com usai melakukan mediasi.
Dikatakannya, pihaknya akan mencarikan cara dan upaya untuk memenuhi permintaan dari KSBSI tersebut, maka dari itu pada rapat selanjutnya titik terang akan diperoleh.
"Semoga semua persoalan ini cepat selesai dan semua dapat bekerja seperti semula," singkatnya.
Sebelumnya, pihak KSBSI menuding PT Biasco selaku kontraktor dari Chevron sudah ingkar janji dari kesepakatan yang telah ditetapkan dan Disnaker Pekanbaru telah memberikan menyetujui perekrutan tenaga kerja diluar anggota KSBSI.
"Kami menginginkan 82 anggota kami yang diberhentikan harus dipekerjakan kembali sesuai kesepakatan awal," pungkas koordinator wilayah KSBSI Juandi ketika melakukan aksi di depan kantor Disnaker.(r12)
Komentar Anda :