10 Wanita Penghibur Tanpa Identitas Terjaring Razia Satpol PP Kampar
Minggu, 23-08-2015 - 13:52:26 WIB
BANGKINANG, Riau12.com - Sepuluh dari 12 Wanita dan pria tanpa Identitas terjaring dan terpaksa digelandang ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar. 12 orang pramuniaga cafe remang-remang hasil dari Operasi tim Yustisi Kabupaten Kampar kedapatan tidak memiliki Kartu identitas atau KTP.
Hal ini dijelaskan Kakan Satpol M. Jamil ketika memberikan keterangan diKantor Sat Pol PP Bangkinang Kota, Minggu (23/8)
M. Jamil mengatakan bahwa tim Yustisi Kabupaten Kampar terdiri dari anggota Satpol PP Kampar, Polres Kampar dan TNI dari Kodim 313/KPR dan Batalyon 132 Bima Sakti.
Disebutkannya, tim Yustisi melaksanakan operasi Pekat atau penyakit masyarakat dilakukan karena menerima laporan dari masyarakat mengenai aktifitas warung remang-remang di Kecamatan XIII Koto Kampar.
"Operasi kali ini diawali dikawasan kelok indah, dan berakhir di Rantau Berangin. Hasil operasi kali ini tim Yustisi Kabupaten Kampar berhasil menjaring 13 orang dan seorang pria paruh baya yang kedapatan melakukan tindak asusila bersama wanita pekerja seks komersial dikawasan kelok indah Kecamatan XIII Koto Kampar," jelasnya.
"Mereka didata untuk diambil keterangannya, Senin besok mereka dibina di Dinas Sosial, untuk direhabilitasi mental agar tidak lagi mengulangi perbuatan yang sama," tambah M Jamil.
Kita sudah amankan beberapa orang yang diduga kuat berprofesi sebagai penjaja seks ini, "dan akan kami lakukan tindak pidana ringan (Tipiring), dan akan kita limpahkan ke Dinas Sosial untuk selanjutnya diproses," Ungkap M. Jamil.
Ditambahkan M. Jamil saat ini Belasan wanita Pramuniaga cafe dan PSK ini akan dipulangkan ke kampung halamannya masing masing.
"Jika mereka tidak mau ya apa boleh buat namun apabila nantinya mereka terlibat kasus yang sama maka Pemda tidak segan-segan untuk menindak dengan peraturan hukum yang lebih tegas lagi," ancamnya.
Diakhir penjelasannya M. Jamil mengatakan operasi pekat khususnya PSK dan warung remang-remang akan terus secara intensif dilaksanakan oleh tim Yustisi yang dibentuk Bupati Kampar Jefry Noer," mengingat Kabupaten Kampar adalah serambi Mekahnya Provinsi Riau, Pekat jelas bertentangan dengan Program Lima Pilar Pembangunan Kabupaten Kampar, khususnya Pilar pertama Peningkatan Akhlak dan moral," pungkasnya. (r12/arif)
Komentar Anda :