www.riau12.com
Minggu, 19-Mei-2024 | Jam Digital
21:02 WIB - Pj Gubernur Ajak Masyarakat Riau di Perantauan Ikut Bangun Kampung Halaman | 19:55 WIB - Pemprov Riau Tingkatkan Pengelolaan Kelapa Sawit Berkelanjutan | 19:04 WIB - Hadirkan Promo aMayzing, Nikmati Sensasi Menginap di KHAS Pekanbaru | 17:49 WIB - Bawaslu Pekanbaru Buka Lowongan untuk Posisi PKD, Pendaftaran Ditutup 21 Mei 2024 | 16:53 WIB - BRI Bagikan Mobil untuk AgenBRILink Berprestasi di Yogyakarta | 15:53 WIB - Ditemukan Dalam Semak Berlumpur, Buron Pengedar Narkotika Akhirnya Berhasil Diamankan Polisi
 
10 Wanita Penghibur Tanpa Identitas Terjaring Razia Satpol PP Kampar
Minggu, 23-08-2015 - 13:52:26 WIB

TERKAIT:
   
 

BANGKINANG, Riau12.com - Sepuluh dari 12 Wanita dan pria tanpa Identitas terjaring dan terpaksa digelandang ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar. 12 orang pramuniaga cafe remang-remang hasil dari Operasi tim Yustisi Kabupaten Kampar kedapatan tidak memiliki Kartu identitas atau KTP.

Hal ini dijelaskan Kakan Satpol M. Jamil ketika memberikan keterangan diKantor Sat Pol PP Bangkinang Kota, Minggu (23/8)

M. Jamil mengatakan bahwa tim Yustisi Kabupaten Kampar terdiri dari anggota Satpol PP Kampar, Polres Kampar dan TNI  dari Kodim 313/KPR dan Batalyon 132 Bima Sakti.

Disebutkannya, tim Yustisi melaksanakan operasi Pekat atau penyakit masyarakat dilakukan karena menerima laporan dari masyarakat mengenai aktifitas warung remang-remang di Kecamatan XIII Koto Kampar.

"Operasi kali ini diawali dikawasan  kelok indah, dan berakhir di Rantau Berangin. Hasil operasi kali ini tim Yustisi Kabupaten Kampar berhasil menjaring 13 orang dan seorang pria paruh baya yang kedapatan melakukan tindak asusila bersama wanita pekerja seks komersial dikawasan kelok indah Kecamatan XIII Koto Kampar," jelasnya.

"Mereka didata untuk diambil keterangannya, Senin besok mereka dibina di Dinas Sosial, untuk direhabilitasi mental agar  tidak lagi mengulangi perbuatan yang sama," tambah M  Jamil.

Kita sudah amankan beberapa orang  yang diduga kuat berprofesi sebagai penjaja seks ini, "dan akan kami lakukan tindak pidana ringan (Tipiring), dan akan kita limpahkan ke Dinas Sosial untuk selanjutnya diproses," Ungkap M. Jamil.

Ditambahkan M. Jamil saat ini Belasan wanita Pramuniaga cafe dan PSK ini akan dipulangkan ke kampung halamannya masing masing.

"Jika mereka tidak mau ya apa boleh buat namun apabila nantinya mereka terlibat kasus yang sama maka Pemda tidak segan-segan untuk menindak dengan peraturan hukum yang lebih tegas lagi," ancamnya.

Diakhir penjelasannya M. Jamil mengatakan operasi pekat khususnya PSK dan warung remang-remang akan terus secara intensif dilaksanakan oleh tim Yustisi yang dibentuk Bupati Kampar Jefry Noer," mengingat Kabupaten Kampar adalah serambi Mekahnya Provinsi Riau, Pekat jelas bertentangan dengan Program Lima Pilar Pembangunan Kabupaten Kampar,  khususnya Pilar pertama Peningkatan Akhlak dan moral," pungkasnya. (r12/arif)



 
Berita Lainnya :
  • 10 Wanita Penghibur Tanpa Identitas Terjaring Razia Satpol PP Kampar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved