www.riau12.com
Jum'at, 03-Mei-2024 | Jam Digital
15:39 WIB - Rupiah Terhadap Dolar Menguat Hari Ini, Terpantau 0,33 Persen ke Level Rp 16.205 | 15:25 WIB - Pendaftaran PPDB SMA/SMK Negeri di Provinsi Riau Akan di Buka, Catat Tahapan dan Tanggalnya | 15:08 WIB - Temukan Senjata Api FN Kaliber 9 mm, Polisi Ungkap Penjualan Senjata Ilegal di Pekanbaru | 14:47 WIB - Dikerjakan dalam Waktu 180 Kalender, Perbaikan Drainase Jalan Bangau Sakti Mulai Dilakukan | 14:18 WIB - Modus Menguasai Barang Berharga Korban, Polres Kampar Tangkap Pelaku Pembunuhan Nenek Lamma | 13:56 WIB - Ade Hartati Ungkap, Abdul Wahid Figur Tepat Untuk Maju di Pilkada Riau
 
Pengusaha Kuansing Dipolisikan Warga
Rabu, 02-12-2015 - 07:08:12 WIB
Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU,Riau12.com-Seorang Pengusaha sawit Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Sensui alias Syamsuir dilaporkan seorang warga bernama Jonedi ke Polda Riau, karena diduga telah mencaplok lahan seluas 40 hektare yang bukan haknya.

Di dalam laporan pelapor Nomor : LP/342/VIII/2015/SPKT/Riau, tertanggal 13 Agustus 2015, disebutkan kalau lahan milik Jonedi tersebut terletak di Desa Sungai Langsat Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuansing, dan telah dimilikinya sejak tahun 1992 dengan alas hak berupa surat keterangan desa.

Kuasa hukum pelapor, Suroto, SH kepada wartawan, (1/12/15), menyatakan lahan kliennya yang telah dikuasai terlapor sudah ditanami pohon sawit. Bahkan, yang bersangkutan pun telah memanen tandan buah segar (TBS) sawit tersebut.

"Yang bersangkutan (Sensui, Red) diduga menguasai lahan milik klien kami," tuturnya.

Saat ini, kata Suroto, proses hukum atas laporan tersebut diketahui telah dilimpahkan ke Polres Kuansing. Kendati begitu, dirinya tidak mempermasalahkan pelimpahan perkara tersebut. Karena memang sebagian besar saksi-saksi dan Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di wilayah Kuansing.

"Kalau saya lihat hanya untuk mempercepat dan mempermudah penangananya saja," ujarnya.

Suroto berharap proses hukum atas laporan tersebut tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku, dan Penyidik Polres Kuansing bisa bersikap profesional dalam melakukan penyidikan terhadap laporan tersebut. "Kita berharap prosesnya berjalan lancar. Karena klien kami kini mengalami kerugian hingga miliran rupiah," katanya.

Informasi yang dirangkum wartawan, sengketa lahan yang dialami Jonedi bermula saat dia akan menanami lahannya dengan bibit pinang. Ketika itu mendapati lahannya sudah ditanami dengan tanaman sawit.

Usut punya usut, Jonedi baru tahu kalau kebun sawit yang berada di lahannya itu sudah dikuasai Sensui. Terhadap persoalan tersebut Jonedi saat itu juga sudah melaporkanya kepada Kepala Desa dan Camat setempat akan tetapi tidak menemukan solusi.(r12/rt)



 
Berita Lainnya :
  • Pengusaha Kuansing Dipolisikan Warga
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved