Warga Sebut Polisi Dinilai Lamban Ungkap Pembunuhan ART
Senin, 30-11-2015 - 08:29:30 WIB
|
Ilustrasi
|
PEKANBARU,Riau12.com-Warga Perumahan Griya Nuansa Flamboyan, Kecamatan Tampan, menilai kepolisian lamban mengungkap kasus pembunuhan Asisten Rumah Tangga (ART), Darsini (18). Korban meninggal di rumah majikannya, belum lama ini.
Warga ketakutan karena polisi belum mengungkap pelaku. "Kami minta kepolisian serius menangani kasus ini, biar jadi terang benderan," ujar Ketua RT 008/RW 010, H Adnan S Sos, Minggu (29/11).
Menanggapi hal itu, praktisi hukum Riau, Dr Suhendro SH Mhum, menyarankan kepolisian segera memeriksa majikan korban. Pasalnya, majikan lebih mengetahui keberadaan korban hingga sampai ke Pekanbaru.
"Mulai berasal dari mana, kemudian seperti apa jalan cerita Darsini bisa sampai ke Pekanbaru. Itu semua mesti digali oleh aparat kepolisian yang menangani kasus itu," kata Suhendro.
Menurut dosen hukum Universitas Lancang Kuning ini, polisi tidak boleh memeriksa majikan lewat telepon saja tapi harus dihadirkan. "Polisi mesti memanggil kedua majikan korban untuk di proses secara verbal dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan, red)," jelasnya.
Kapolsek Tampan, Kompol Ari Setyawan Wibowo, mengakui kasus pembunuhan Darsini tersebut masih dalam penyelidikan. "Masih dalam penyelidikan. Gitu aja dulu ya," kata Ari kepada wartawan.
Darsini ditemukan tewas di rumah majikannya di Perumahan Griya Nuansa Flamboyan Blok I Nomor 20 kelurahan Delima, Kecamatan Tampan, Minggu (15/11). Mayatnya ditemukan Nila, rekan majikan korban.
Saat itu Nila bersama dua orang temannya yang bekerja di PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) ingin menjemput Darsini untuk diantarkan ke bandara menyusul majikannya ke Semarang, Jawa Tengah. Korban tidak menjawab ketika dipanggil dan ditelepon.
Curiga, Nila meminta bantuan seorang warga, Ryan, yang tinggal tak jauh dari rumah korban. Ryan memanjat pagar dan membuka pintu rumah yang tidak dikunci.
Ryan kaget melihat Darsini sudah terbujur kaku dalam kondisi setengah bugil. Hasil autopsi, ditemukan luka di leher dan kepala korban.(r12/hrc)
Komentar Anda :