Kadinsos: Anak Terlantar Harus Dikembalikan Kepada Keluarga
Jumat, 13-11-2015 - 13:59:36 WIB
PEKANBARU, Riau12.com-Ditemukannya bayi di depan rumah warga di Jalan Cemara Kecamatan Sail Pekanbaru Rabu (11/11/2015) dini hari lalu, masih dalam penangan pihak kepolisian.
Kepala Dinas Sosial dan Pemakaman Kota Pekanbaru, Chairani, mengaku sudah menerima info penemuan bayi tersebut dari kepolisian agar segera ditindaklanjuti.
"Kebetulan hari ini saya ada pertemuan dengan komisi III, jadi tidak bisa langsung ke lokasi, yakni di RSUD Arifin Ahmad tempat bayi itu dirawat. Tapi petugas kita sudah kita turunkan, dan segera menelusuri hingga ke pihak Polsek yang bersangkutan guna mencari perkembangan kasus penelantaran bayi tersebut seperti apa. Karena sebaik-baiknya anak terlantar harus dikembalikan kepada keluarga," terang Chairani, Jumat (14/11/2015).
Selain itu, untuk menindaklanjuti kasus penelantaran bayi tersebut, Khairani mengaku pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Riau.
"Nanti kalau tidak ada yang mengadopsi, tentu bayi perempuan usia 10 hari itu akan kita serahkan ke Dinas Sosial Provinsi untuk selanjutnya dititipkan di panti asuhan. Jadi semuanya di bawah koordinasi Dinas Sosial Provinsi,"
Namun jika nanti ada masyarakat yang ingin mengadopsi bayi perempuan berumur sekitar 10 hari tersebut, maka harus menjalani serangkaian prosedur yang ada. Di antaranya dengan mengajukan permohonan ke Dinas Sosial Kota Pekanbaru dengan melengkapi syarat dan ketentuan yang ada.
"Segala persyaratan serta kelengkapan administarasi kita akan cek, seperti KK, KTP, tidak orangtua tunggal, ekonomi layak. Kemudian kita buat surat rekomendasi ke Dinas Sosia Provinsi Riau. Izinnya ada mereka yang mengeluarkan, kita hanya mengeluarkan surat rekomendasi saja," pungkasnya.(r12)
Komentar Anda :