DPRD: UMP Riau Dinilai Belum Layak
Jumat, 13-11-2015 - 07:41:40 WIB
|
Ilustrasi
|
PEKANBARU, Riau12.com - Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau pada tahun 2016 sebesar Rp 2.095.000, masih belum sesuai dengan kondisi perekonomian masyarakat.
Menurut Anggota Komisi E DPRD Riau, Sugeng Pranoto. UMP tersebut hanya mengalami kenaikan sebesar 11,5 persen dari sebelumnya sebesar Rp 1.878.000. Hal ini masih belum sesuai dengan ekonomi yang masih melemah.
"Saya rasa kurang ya, menurut saya kenaikannya minimal 15 persen, sekarang ini kenaikannya hanya sekitar 12 persen," katanya, Kamis (12/11/2015).
Menurutnya belum stabilnya roda ekonomi di Riau karena masih melemahnya harga sawit dan karet. Mengingat sebagian besar masyarakat di Riau bergantung dan berpenghasilan dari dua komoditi tersebut.
"Maka dari itu, jika nanti ada keluhan dari para pekerja atau buruh, kita akan konsultasi dan kita perjuangkan tentunya dengan melihat keadaaan kedepannya. Kalau secara pribadi ya, saya mengusulkan UMP Riau bisa sekitar Rp 2.500.000," jelasnya.
Selama ini, dalam penetapan UMP, diakuinya pihak DPRD Riau tidak pernah dilibatkan. Namun jika nantinya penetapan UMP dirasa kurang dan ada pihak yang memprotesnya, DPRD Riau bisa memanggil intansi yang terlibat dalam penetapan UMP tersebut. untuk ditanyai standar mereka menetapkan UMP.
"Kami tidak pernah dilibatkan, tapi kalau ada pihak keberatan kita akan panggil semuanya. Saat ini karena belum ketuk palu seluruh kabupaten terkait UMP, kami belum mendapat laporan," jelasnya.(r12/hr)
Komentar Anda :