Tutup SCH, Pemko Pekanbaru Kumpulkan Bukti
Rabu, 11-11-2015 - 14:24:59 WIB
PEKANBARU, Riau12.com-Dugaan Surya Citra Hotel yang berada di Jalan Siak II Pekanbaru melanggar Perda Kota Pekanbaru semakin kuat. Pasca aksi penggerebekan yang dilakukan Polresta kota Pekanbaru beberapa waktu lalu. Pemko Pekanbaru saat ini sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk menjatuhkan sanksi penutupan dan pencabutan hotel tersebut.
"Ya, saat ini kita sedang mengumpulkan bukit-bukti SCH melanggar Perda, jika terbutki maka kita akan langsung memberi tindakan tegas berupa pencabutan izin dan penutupan tempat usaha (segel)," tegas Kasatpol PP Zulfahmi Adrian kepada Riau12.com, Rabu (11/11/2015).
Ditargetkannya, Pekan depan pihaknya akan melakukan rapat bersama instansi terkait, pasalnya untuk saat ini pihaknya sedang fokus pada Seleksi Pejabat Tinggi Pratama (PTP) Pemko Pekanbaru.
"Maka dari itu, pekan depan kita akan fokus pada penertiban, sembari menunggu saya sudah mengintruksikan anggota untuk mengumpulkan data-data yang diperlukan," ujarnya.
Berdasarkan data dan fakta yang diperolah sementara, Aktifitas SCH tersebut 70 persen telah melanggar Perda kota Pekanbaru tentang jam buka tutup tempat usaha. Sementara untuk penyediaan Wanita, minuman keras dan narkotika, tentu perlu pembuktian.
"Inilah yang kita cari pembuktiannya, jika terbukti maka akan langsung kita jatuhi sanksi tegas," pungkasnya.(r12)
Komentar Anda :