'Sekko Pekanbaru Diperiksa Jaksa'
Rabu, 19-08-2015 - 08:07:59 WIB
|
Ilustrasi
|
PEKANBARU, Riau12.com-Sekkretaris Kota (Sekko) Pekanbaru, Syukri Harto, Selasa (18/8/15) siang kemarin, memenuhi panggilan Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Ia dipanggil terkait dugaan penyelewengan dana Hibah Pemko Pekanbaru 2013.
Dimana Syukri saat itu Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemko Pekanbaru. Saat penganggaran dana Hibah dalam APBD Pemko Tahun 2013 lalu. Pemeriksaan dimulai sekitar Pukul 14:00 WIB, dan berakhir sekitar Pukul 17:00 WIB.
" Selaku Ketua TAPD. Dia menyusun anggaran dana Hibah 2013. Tadi dia lupa bawa dokumen-dokumennya," terang Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pekanbaru, Edy Birton kepada wartawan di Kejari Pekanbaru.
Proses pemeriksaan ini lanjut Edi, merupakan pemeriksaan perdana yang dijalani Syukri Harto dalam tahapan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) pengusutan kasus tersebut. Sebelumnya, ia sempat dipanggil, akan tetapi tidak memenuhi panggilan" ucap Edi.
Terkait data yang tidak dibawa lengkap oleh Syukri Harto, Kajari menegaskan pihaknya akan kembali melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan," ujar Edi Birton.
Sementara itu, Syukri Harti usai diperiksa, enggan memberikan komentarnya kepada awak media. Syukri yang mengenakan pakaian kemeja warna putih langsung berjalan menuju mobil Toyota Yaris warna putih dengan nomor polisi BM 1633 AC.
"Rapat, rapat," ujarnya sambil berlalu, menutup pintu mobil yang ditumpanginya.(rtc)
Komentar Anda :