17 Rakit Dompeng Dimusnahkan
Sabtu, 07-11-2015 - 17:47:38 WIB
TELUKKUANTAN, Riau12.com - Kepolisian Resort Kuantan Singingi (Kuansing), Riau kembali melakukan penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Kali ini, operasi dipusatkan di wilayah perkebunan PT Tri Bhakti Sarimas (TBS).
Dengan menurunkan 65 personil yang terdiri dari polisi 35 orang, TNI sebanyak 20 personil, BLH sebanyak 3 orang dan ESDM sebanyak 5 orang, tim yang dipimpin Kabag Ops Polres Kuansing Kompol A. Cholik Husin 'menggempur' 17 rakit dompeng.
"Operasi yang kita mulai pada pukul 10.00 Wib kemaren, berhasil mengamankan 17 rakit," ujar Cholik didampingi Kasat Binmas AKP Awaluddin Syam, Sabtu (7/11/2015) siang di Telukkuantan.
Jumlah tersebut didapat dari tiga lokasi berbeda, yakni di blok 7A afdeling 11 ditemukan 6 unit rakit dompeng, blok 7B afdeling 12 juga 6 unit dan blok 34 afdeling 12 ditemukan 5 unit.
"Semua rakit yang kita amankan, kita bakar karena tidak mungkin dibongkar dan dibawa ke Mapolres," ujar Cholik.
Sementara, polisi tidak menemukan para pelaku, karena sudah kabur ketika mengetahui kedatangan petugas.(r12/gr)
Komentar Anda :