Nilai Sedang, Ini Catatan Ombudsman Terhadap Pelayanan Publik di Kampar
Jumat, 06-11-2015 - 07:07:35 WIB
|
Ilustrasi
|
BANGKINANG, Riau12.com - Ombudsman Perwakilan Riau menginvestigasi pelaksanaan standar pelayanan publik di Kampar selama dua hari, Selasa dan Rabu (3-4/11/2015). Investigasi dilakukan tanpa sepengetahuan instansi target.
Ketua Ombudsman Perwakilan Riau Ahmad Fitri menyebutkan, investigasi fokus memantau pelayanan di tiga instansi. Di antaranya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPPT-PM) serta Rumah Sakit Umum Daerah Bangkinang.
Menurut Ahmad, Pos Pengaduan sangat perlu disediakan di instansi pelayanan publik. Namun kenyataannya, Pos Pengaduan hanya ada di BPPT-PM. Sedangkan di Disdukcapil dan RSUD, Pos Pengaduan tidak ada.
Ahmad memberi nilai Sedang terhadap pelayanan publik di ketiga instansi tersebut. Ia tidak menampik, hasil investigasi berbeda dengan persoalan di bidang pelayanan publik.
Sebelumnya, Ombudsman pernah menyatakan bahwa Kampar termasuk yang terburuk dalam hal pelayanan publik.
"Ya. Itu kan dalam penyelesaian pengaduan. Yang ini kan dari hasil investigasi," tandas Ahmad.
Ahmad mengatakan, beberapa catatan hasil investigasi itu telah diserahkan ke Bupati Kampar. Catatan diterima oleh Asisten I dan III sekretariat Daerah. Ia berharap, catatan itu ditindaklanjuti.(r12/tp)
Komentar Anda :