www.riau12.com
Jum'at, 29-Maret-2024 | Jam Digital
10:19 WIB - Pastikan Tak Ada Tunda Bayar, Pemko Pekanbaru Serahkan LKPD 2023 ke BPK | 10:14 WIB - Unik, Adidas Buat Sneakers Dari Kotak Sepatu | 10:09 WIB - Pemkab Kampar Gelar Rapat dengan SKK Migas dan KKKS, Bahas Pembangunan Bangkinang Riverside | 09:57 WIB - Sering Salah Tangkap, Intelijen Militer Israel Program Pengenalan Wajah Eksperimental di Gaza | 09:38 WIB - Pemprov Riau Akan Bangun Hotel di Kapasan Sipil Jakarta | 20:28 WIB - Hati-hati Pas Mudik, Berikut Daftar 48 Titik Rawan Kecelakaan di Riau
 
Gubri Instruksikan Bantuan Perlindungan Sosial untuk Masyarakat Direalisasikan Segera
Senin, 03-10-2022 - 09:15:45 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com - PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyiapkan anggaran untuk bantuan perlindungan sosial sebesar Rp7 miliar. Anggaran itu disiapkan dalam rangka menindaklanjuti arahan pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dan Menteri Keuangan (Menkeu).

Gubernur Riau Syamsuar mengatakan bahwa dirinya telah menginstruksikan kepada jajarannya agar bantuan tersebut segera direalisasikan.

"Sudah ada dananya yang disiapkan oleh pak Sekda, saya sudah minta dalam minggu depan sudah bisa direalisasikan," kata Syamsuar.

Ia mengatakan, bahwa bantuan ini difokuskan pada beberapa pihak. "Ada bantuan untuk nelayan, ojek, dan lain lain," tukasnya dikutip dari cakaplah.com.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto mengatakan, Bantuan Perlindungan Sosial tersebut diberikan kepada masyarakat Riau yang terdampak akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan juga akibat inflasi.

SF Hariyanto menyampaikan anggaran Rp7 miliar tersebut diambil dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 2 persen. Dimana anggaran itu diperuntukkan untuk bantuan perlindungan sosial masyarakat Riau selama tiga bulan.

SF Hariyanto mengatakan, langkah tersebut menindaklanjuti hasil arahan Presiden Joko Widodo, dan juga sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022.

Belanja wajib perlindungan sosial ini, kata SF Hariyanto, bahwa sebagaimana PMK 134 digunakan untuk pemberian bantuan sosial kepada ojek, Usaha Mikro Kecil (UMK) dan nelayan, penciptaan lapangan kerja serta pemberian subsidi sektor angkutan umum daerah.

"Kita telah mengalokasikan anggaran belanja wajib perlindungan sosial untuk digunakan dalam pemberian bantuan sosial atau subsidi (Rp7 miliar)," kata SF Hariyanto, Jumat (16/9/2022) lalu.

Lebih lanjut SF Hariyanto mengatakan, bantuan sosial tersebut berupa kegiatan padat karya UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI Bidang Sumber Daya Air dan Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk 1.279 orang

Kemudian, sektor transportasi untuk subsidi ongkos angkut pangan untuk 64 kendaraan angkut sebesar Rp 92.000.000. Pemberian bantuan Bahan Bakar Minyak sebesar 50 liter untuk 3000 orang nelayan di 5 kabupaten/ kota selama 3 bulan. Lalu, pemberian sembako untuk supir Bus AKDP sebanyak 648 kendaraan.

Selanjutnya, berupa pasar murah sembako sebesar 1.000 paket untuk 12 kabupaten/ kota per tiga bulan serta bantuan UMK Rp1.000.000 untuk 60 UMK per 3 bulan.

Untuk penyaluran bantuan perlindungan sosial tersebut, SF Hariyanto meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat mempersiapkan data-data administrasi dalam bantuan perlindungan sosial tersebut.

"Saya minta semuanya mulai sekarang sudah kerja, Oktober sudah disalurkan. Oktober progres sudah jalan semua, jadi siapkan. Ini tinggal berapa hari lagi, siapkan administrasi dan perlu surat-surat dari kabupaten/ kota untuk mendukung administrasi kita, tolong disiapkan dan dikoordinasikan," pintanya.

"Kita berharap dengan bantuan perlindungan sosial ini, bisa bermanfaat bagi masyarakat yang terdampak langsung dengan penyesuaian harga BBM yang dilakukan pemerintah, serta dalam upaya pengendalian inflasi di daerah," pungkasnya.(****)



 
Berita Lainnya :
  • Gubri Instruksikan Bantuan Perlindungan Sosial untuk Masyarakat Direalisasikan Segera
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved