www.riau12.com
Sabtu, 04-Mei-2024 | Jam Digital
15:39 WIB - Rupiah Terhadap Dolar Menguat Hari Ini, Terpantau 0,33 Persen ke Level Rp 16.205 | 15:25 WIB - Pendaftaran PPDB SMA/SMK Negeri di Provinsi Riau Akan di Buka, Catat Tahapan dan Tanggalnya | 15:08 WIB - Temukan Senjata Api FN Kaliber 9 mm, Polisi Ungkap Penjualan Senjata Ilegal di Pekanbaru | 14:47 WIB - Dikerjakan dalam Waktu 180 Kalender, Perbaikan Drainase Jalan Bangau Sakti Mulai Dilakukan | 14:18 WIB - Modus Menguasai Barang Berharga Korban, Polres Kampar Tangkap Pelaku Pembunuhan Nenek Lamma | 13:56 WIB - Ade Hartati Ungkap, Abdul Wahid Figur Tepat Untuk Maju di Pilkada Riau
 
Warga Riau Bisa Panggil Polisi melalui Aplikasi Si Talam Manis
Jumat, 19-08-2022 - 05:15:54 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU-Kini masyarakat Riau bisa memanggil polisi melalui aplikasi yang baru dilaunching, yaitu Si Talam Manis yang diluncurkan oleh Ditlantas Polda Riau.

Pada aplikasi tersebut nantinya terdapat berbagai jenis layanan bagi masyarakat yang memakainya. Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal berharap tidak ada kendala setelah aplikasi diluncurkan.

"Ini tantangan, jangan sampai masyarakat mendownload, panggil polisi tidak datang-datang. Tetapi ini harus dicoba, jadi polisi lalu lintas saya yakin anda sudah menguji itu dan berjuang," kata Iqbal, Kamis (18/8/2022).

Peluncuran aplikasi Si Talam Manis sendiri diprakarsai langsung Direktur Lalulintas Polda Riau, Kombes Firman Darmansyah. Menurutnya, ada enam fitur layanan di aplikasi tersebut.

"Di aplikasi ini terdapat enam fitur layanan yang kita berikan. Mulai dari Lakalantas sampai pendidikan, dan sosialiasi kepada masyarakat," ujar Firman.

Perwira lulusan Akpol 1997 tersebut memberi penjelasan terhadap setiap fitur layanan. Pertama soal Emergency Lakalantas, di mana aplikasi itu untuk menerima laporan atau aduan terkait kecelakaan lalu lintas di Riau.

"Soal emergency Lakalantas ini karena tiap ada kecelakaan masyarakat bingung mau menghubungi siapa. Apakah ke Polres atau Polda," ungkapnya seperti dinukil cakaplah.com.

Kedua soal Emergency Kemacetan. Hal ini karena masyarakat bingung untuk melapor saat terjadi kemacetan di jalanan. Fitur ketiga soal Pengawalan, di dalam fitur ini tersedia informasi layanan pengawalan. Keempat soal Bantuan Kepolisian.

"Untuk Bantuan Kepolisian ini kami akan kolaborasi dengan teman-teman Karoops dan Satsabhara," lanjutnya.

Sementara fitur kelima soal Info Layanan Publik. Di dalamnya tercantum layanan SIM keliling dan Samsat keliling. Terakhir soal Dikmas Lantas.

"Pada fitur Dikmas Lantas ini ada layanan soal kegiatan, sosialisasi dan informasi terkait kegiatan Lantas dan masyarakat," jelasnya.

"Di aplikasi ini juga terlihat jumlah personel yang siaga di titik rawan kemacetan. Untuk personel terdekat akan merapat setelah dapat pesan dari masyarakat," pungkasnya.(r12)




 
Berita Lainnya :
  • Warga Riau Bisa Panggil Polisi melalui Aplikasi Si Talam Manis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved