Gauli Anak di Bawah Umur, Dukun Cabul Asal Jambi Ini Ditangkap
Kamis, 18-08-2022 - 21:20:34 WIB
Riau12.com - TELUKKUANTAN - AS (57) terpaksa harus mendekam dibalik jeruji besi akibat perbuatanya karena tegah memperkosa gadis di bawah umur dengan modus bisa mengobati penyakit korban yang sering kesurupan.
Oleh masyarakat Kecamatan Logas Tanah Darat, AS memang dikenal berprofesi sebagai dukun. Namun ia malah memanfaatkan profesinya ini untuk perbuatan tak bermoral.
Kapolres Kuansing, AKBP Rendra Oktha Dinata, melalui Kasat Reskrim, AKP Linter Sihaloho, Kamis (18/8/2022) mengatakan AS ditangkap Selasa (16/8/2022) malam setelah kejadian.
Berawal dari kesaksian korban, saat malam kejadian pulang ke rumah dalam kondisi menangis dan ketakutan. Korban mengaku diperkosa AS di pondok tempatnya praktek berjarak sekitar 2 km dari perumahan.
Dari pengakuan korban ini, pelaku dilaporkan pihak keluarga ke Polisi kemudian digiring ke Polsek Logas Tanah Darat, untuk proses selanjutnya.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku menghipnotis korban serta melakukan bujuk rayu dan memaksa korban dengan pengakuan bisa menyembuhkan penyakit korban yang sering kesurupan.
Akibat dari perbuatannya kini AS harus mendekam di balik jeruji besi dan mesti mempertanggungjawabkan aksi bejatnya ini.(Rtc)
Komentar Anda :