www.riau12.com
Kamis, 28-Maret-2024 | Jam Digital
20:28 WIB - Hati-hati Pas Mudik, Berikut Daftar 48 Titik Rawan Kecelakaan di Riau | 20:07 WIB - Program CSR RAPP Kembali Dapat Penghargaan dari Pemkab Pelalawan | 17:57 WIB - DPRD Sebut PI Untuk PD KAK dan BKSE Sesuai Regulasi | 17:33 WIB - 19.800 Kg Mangga Ilegal Asal Malaysia Tangkapan BC Bengkalis Dimusnahkan di Kepulauan Meranti | 16:29 WIB - Gagal di Pileg 2024, Ida Yulita Susanti Serius Incar Kursi Walikota Pekanbaru | 13:32 WIB - Polisi Kembali Tangkap Bandar di Pangeran Hidayat, Amankan 9 Paket Sabu
 
Ke Malaysia Tanpa Izin, 10 WNI dan 1 WNA Ditahan Imigrasi Selatpanjang
Ahad, 07-08-2022 - 15:45:35 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU - Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, menahan 10 orang Warga Negara Indonesia (WNI) dan satu warga Malaysia. Pasalnya, mereka hendak berangkat ke Malaysia tanpa melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).

Penahanan dilakukan setelah Kepala Kantor Imigrasi Selatpanjang, Mulyana, melakukan serah terima 11 pelaku tersebut dari Komandan Pos TNI Angkatan Laut (AL) Selatpanjang, Letnan Dua (Letda) Laut Yustine, Sabtu (6/8/2022) sekitar pukul 19.45 WIB.

Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Mhd Jahari Sitepu, menjelaskan kronologis pencegatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ini oleh petugas Pos TNI AL Selatpanjang. Diawali informasi pada tanggal 5 Agustus 2022 bahwa adanya calon PMI yang akan ke Malaysia secara ilegal.

Calon PMI itu berangkat mengunakan speedboat kayu melalui pelabuhan tikus di Pulau Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti. Selanjutnya pada Sabtu (6/8/2022) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Ketika diamankan, terdapat 9 orang calon PMI, 1 orang yang diduga WNA, dan 1 orang WNI sebagai Anak Buah Kapal (ABK). “Satu lagi diduga tekong speedboat terjun ke laut dan melarikan diri ke pinggir hutan bakau," kata Jahari, Ahad (7/8/2022).

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh TNI AL, sebanyak 11 orang ini diserahkan ke Kantor Imigrasi Selatpanjang dan ditempatkan di ruang detensi imigrasi untuk proses pemeriksaan.

Jahari menyebut, pihak Kemenkumham Riau akan segera menghubungi Konsulat Malaysia di Pekanbaru untuk memeriksa status kewarganegaraan seorang Imigran yang mengaku WN Malaysia tersebut.

“Setelah cukup alat bukti, nantinya kita akan melaksanakan Tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK) kepada yang bersangkutan. Bisa berupa cegah dan tangkal, deportasi atau bahkan proses peradilan (pro justicia),” jelas Jahari.

Sementara kepada WNI yang ditahan, pihak Kemenkumham Riau akan koordinasikan ke Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Sepuluh WNI yang dicegat bepergian ke Malaysia tersebut sebagian besar merupakan pekerja asal NTB.

Jahari berharap para petugas Imigrasi untuk terus dapat bekerja maksimal menjaga kedaulatan NKRI agar tidak ada penyusup atau imigran yang keluar masuk NKRI tanpa melewati pos pemeriksaan dan dokumen keimigrasian yang lengkap.

"Jaga integritas dan kejujuran, jangan mau disuap oleh imigran ilegal, karena saya akan kenakan sanksi tegas bagi yang coba bermain suap menyuap,” pesan Jahari.(cakaplah)



 
Berita Lainnya :
  • Ke Malaysia Tanpa Izin, 10 WNI dan 1 WNA Ditahan Imigrasi Selatpanjang
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved