www.riau12.com
Kamis, 18-April-2024 | Jam Digital
08:35 WIB - Capai Pasar Impor USD 2 Miliar, Jokowi Minta Apple Buka Pabrik di Indonesia | 11:39 WIB - Mata Uang Iran Turun, 1 Dolar Setara 705.00 Rial | 11:24 WIB - Prediksi Cuaca Riau : Wilayah yang Diguyur Hujan Hari Ini | 11:52 WIB - Poitik Pikada 2024 Kian Memanas, Jumah Kekayaan Bakal Calon Gubri Wajib Disimak | 08:39 WIB - Bayer Leverkusen Kunci Title Juara Liga Jerman, Cetak Gol 5-0 Lawan Werder Bremen | 08:27 WIB - Peramal Marco Petagna Peringatkan Warga Inggris Akan Kedatangan Hujan Darah Beserta Badai
 
Komisi I DPRD Pekanbaru Kunlap Proyek Mangkrak Jalan Lingkar 70
Rabu, 16-12-2020 - 16:25:45 WIB
Rombongan Komisi I DPRD Kota Pekanbaru saat melakukan kunlap ke proyek jalan lingkar.
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, RIAU12.COM  - Komisi I DPRD Kota Pekanbaru melaksanakan kunjungan lapangan ke lokasi pembangunan jalan lingkar 70 atau jalan auto ring road yang berada di kawasan Perkantoran Tenayan Raya, Rabu (16/12/2020).


Rombongan memastikan kondisi proyek multiyears yang tak kunjung rampung tersebut dan menduga telah terjadi kesalahan dalam perencanaan dalam kegiatan pekerjaan yang menelan anggaran daerah Rp156 miliar, dikerjakan sejak 2018 hingga kini baru terselesaikan 37 persen.


Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Ida Yulita Susanti SH MH dalam kunjungan ini mengatakan bahwa ada dugaan terjadi kesalahan dalam perencanaan pembangunan, sehingga proyek tersebut mangkrak.


"Dimana-mana berdasarkan Undang Undang Agraria, pembangunan proyek bisa berjalan setelah urusan pembebasan lahan rampung dikerjakan sekitar 80 persen. Kalau ini kan tidak, pembebasan lahan dan pengerjaan proyek sejalan dilakukan, makanya jadi terbentur.


Saya menduga terjadi kesalahan pada perencanaan awalnya sehingga proyek jalan lingkar tidak kunjung selesai," kata Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Ida Yulita Susanti SH MH dalam kunjungan tersebut.


Kunlap Komisi I ini juga melibatkan Dinas Pertanahan dan Camat Tenayan Raya


Sebelumnya Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani MS SIP menolak menandatangani pengsesahan addendum proyek jalan lingkar 70 karena dinilai banyak kejanggalan. Pengesahan addendum akhirnya tetap dijalankan dengan catatan tidak ada penambahan dana melainkan hanya penambahan waktu selama 8 bulan kedepan.***

 

Teks : Tampak rombongan Komisi I DPRD Kota Pekanbaru saat melakukan kunlap ke proyek jalan lingkar.


Teks : Rombongan Komisi I DPRD Kota Pekanbaru saat melakukan kunlap ke proyek jalan lingkar.


Teks : Kepala Dinas Pertanahan menunjukkan peta kepada Komisi I DPRD Kota Pekanbaru saat melakukan kunlap ke proyek jalan lingkar.


Teks : Kepala Dinas Pertanahan menunjukkan peta kepada Komisi I DPRD Kota Pekanbaru saat melakukan kunlap ke proyek jalan lingkar.


Teks : Rombongan Komisi I DPRD Kota Pekanbaru saat melakukan kunlap ke proyek jalan lingkar.


Teks : Kepala Dinas Pertanahan menunjukkan peta kepada Komisi I DPRD Kota Pekanbaru saat melakukan kunlap ke proyek jalan lingkar.



 
Berita Lainnya :
  • Komisi I DPRD Pekanbaru Kunlap Proyek Mangkrak Jalan Lingkar 70
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved