www.riau12.com
Sabtu, 17-Oktober-2026 | Jam Digital
14:59 WIB - Seminar Proposal Tesis, Ramli Ditantang Perkuat Perspektif Ilmu Administrasi | 07:59 WIB - BGN Coret 1.653 Sekolah dari Penerima MBG, Ini Alasannya | 20:50 WIB - Ombudsman Dorong DPM-PTSP Pekanbaru Jadi Acuan Nasional Tata Kelola Investasi | 20:35 WIB - Ahmad Jais Resmi Jadi Kades PAW Desa Baru, Lanjutkan Masa Jabatan hingga 2028 | 20:13 WIB - Gara-gara Selisih Harga Kasur Rp 40 Ribu, Pedagang di Pekanbaru Disabet Sabit | 20:10 WIB - Wabah Ebola di Kongo Meluas, 6.757 Kasus dan 3.267 Orang Meninggal
 
Ratusan Jurnalis Dapat Bantuan Covid-19 dari Pemkab Pelalawan
Selasa, 19-05-2020 - 12:25:45 WIB
TERKAIT:
   
 

PANGKALAN KERINCI- Ratusan orang dari berbagai perusahaan media pers yang bertugas di wilayah hukum Kabupaten Pelalawan menerima bantuan sembako dari  Pemerintah Kabupaten Pelalawan.  Penyerahan sendiri lansung dilakukan Bupati Pelalawan HM Harris, Selasa 19 Mei 2020 di Media Center, kantor bupati. Penyerahan paket sembako dari pemerintah  kepada awak media (kerja lapangan.red) dinilai sangat rentan terpapar Covid-19 adalah dimaksudkan dapat meringankan beban ekonomi yang dialami para kuli tinta ini. Bupati HM Harris didampingi Kadis Sosial T.H.Muktharuddin serta Kadis Kominfo Hendri Gunawan mengatakan bahwa bantuan sembako kepada awak media ini jangan disankut pautkan dengan politik. "Ini murni bantuan pemerintah. Jangan ditarik kedunia politik. Tak hanya dari kalangan jurnalis saja yang dapat, masyarakat juga secara bertahap kita lakukan pembagiannya. Apa lagi saat ini kita masuk pada sosialiasi  Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Maka bantuan sembako ini teramat penting artinya bagi masyarakat," jelas HM Harris. Terkait PSBB HM Harris melanjutkan bahwa untuk sosialiasi yang diserahkan tugas ke pemerintah daerah dari pemerintah provinsi berdasarkan protap 7 hari. Namun waktu ini dirasa tidak cukup dan pemerintah daerah mengusulkan penambahan menjadi 10 hari. "Jadi ada penambahaan sosialisasi 3 hari menjadi 10 hari Artinya pada tanggal 25 Mei 2020 nanti PSBB siap untuk diterapkan," urainya penerapan sanksi sendiri sesuai protap.(rsky)



 
Berita Lainnya :
  • Ratusan Jurnalis Dapat Bantuan Covid-19 dari Pemkab Pelalawan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved