Ketua DPRD Faisal Minta Pemkab Segera Bayarkan Gaji Para Honorer di Kampar Sebelum Idul Fitri
Senin, 18-05-2020 - 18:11:06 WIB
Riau12.com, BANGKINANG- Sejak Kementerian Kesehatan RI melalui surat no HP.07.01/MENKES/308/2020 menetapkan Kabupaten Kampar untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada tanggal 12 Mei 2020. Maka mulai tanggal 15 Mei 2020 Pemerintah Kabupaten Kampar resmi menerapkan PSBB.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal ST meminta kepada Pemerintah Kabupaten Kampar untuk lebih serius dalam membantu masyarakat, terutama yang terdampak Pandemi Covid 19.
"Diminta kepada Pemerintah Kabupaten Kampar agar melakukan langkah tepat agar bantuan tepat sasaran dan betul betul sampai kepada yang membutuhkan. Jangan sampai masyarakat yang benar-benar terdampak tidak mendapatkan bantuan,"sebut Ketua DPRD Kampar M.Faisal ST, Senin (18/05/2020)
"Yang kedua, agar pemerintah segera membayarkan gaji para honorer sebelum hari raya Idul Fitri," tegas Faisal.
Lebih lanjut Faisal berharap agar Pemerintah Kabupaten Kampar bersama stake holder memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang apa itu PSBB.
"Saat ini pastinya masyarakat masih banyak yang bertanya-tanya tentang apa itu PSBB, nah disinilah Pemerintah harus hadir memberikan pemahaman dan memberikan bantuan," tambah Faisal seperti dilansir datariau.com.
Pada kesempatan itu Ketua DPRD Kampar mengajak seluruh masyarakat untuk mentaati aturan Pemerintah.
Faisal juga berpesan agar masyarakat tingkatkan kewaspadaan akan penularan virus Corona ini, jaga diri, keluarga dan orang sekitar. Jauhi kerumunan, dan berdiam diri dirumah.***
Komentar Anda :