Dugaan Korupsi Anggaran MTQ 2017, Status Pemeriksaan Kabag Kesra Pemkab Inhu Ditingkatkan
Senin, 08-07-2019 - 22:23:14 WIB
Riau12.com, RENGAT-Komitmen pemberantasan korupsi terus dilakukan jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu (Inhu), tak terkecuali dugaan korupsi di Pemkab Inhu. Dimana dugaan korupsi anggaran MTQ 2017 yang tengah ditangani saat ini, ditingkatkan status pemeriksaan perkara nya dari penyelidikan (Lid) menjadi penyidikan (Dik).
Dtingkatkan nya status perkara dugaan tindak pidana korupsi dana makan dan minum MTQ tingkat Kabupaten Inhu 2017 di bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Inhu, dari penyelidikan menjadi penyidikan disampaikan Kajari Inhu, Hayin Suhikto SH MH, melalui Kasi Pidsus, Ostar Al Pansri SH MH, Senin (8/7/19) saat dikonfirmasi melalui seluler nya.
"Benar, status perkara dugaan korupsi dana makan dan minum MTQ tahun 2017 itu, telah kita tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," tegas nya.
Diungkapkan nya, untuk melengkapi berkas perkara saat ini pihaknya masih melakukan rangkaian pemeriksaan terhadap beberapa saksi, termasuk masyarakat yang rumah nya dijadikan lokasi pemondokan kafilah.
"Terkait penetapan status terhadap yang bersangkutan serta berapa kerugian negara yang ditimbulkan, untuk saat ini belum bisa disampaikan. Sesuai SOP hal itu belum bisa kita ungkapkan, jika sudah lengkap nanti, baru akan kita buka secara rinci," ungkap nya.
Sebagaimana diketahui, perhelatan MTQ 2017 tingkat Kabupaten Inhu ini di selenggarakan di Desa Kampung Pulau, Kecamatan Rengat, Inhu pada 13 Oktober 2017. Dari informasi yang berhasil dirangkum, anggaran makan dan minum pada perhelatan MTQ tersebut mencapai Rp700 juta. (rtc)
Komentar Anda :