www.riau12.com
Jum'at, 26-April-2024 | Jam Digital
09:47 WIB - Berhadia 55 Juta, KPU Riau Buka Sayembara Pembuatan Maskot dan Jinggke Untuk Pilgubri: Catat Tanggal | 09:32 WIB - Berakhir Tragis, Pria Israel Terluka Usai Tendang Bendera Palestina | 08:44 WIB - Harga TBS Sawit Riau Mitra Swadaya Naik, Mitra Plasma Turun | 08:22 WIB - Harga Barang Keperluan Pokok Masih Cukup Tinggi, Bawang Merah Capai Rp.50.000 per Kilogram | 08:09 WIB - Peluk Kucing Empat Jam Digaji Rp.162 Juta, Kok Bisa? | 12:00 WIB - Pemkab Kampar Anggarkan Pengadaan Handphone, Hati Masyarakat Terluka
 
Mabuk Miras, Pria di Pekanbaru Nekat Coba Memperkosa Seorang IRT
Ahad, 07-07-2019 - 15:15:12 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com, PEKANBARU-Diduga karena sedang mabuk minuman keras, Putra Banjarnahor (19) nekat mencoba memperkosa Sd, seorang ibu rumah tangga (IRT) yang sedang tertidur di rumahnya di Jalan Karya indah, Gg Karya Jaya, Kelurahan Bandaraya, Kecamatan Payung sekaki, Ahad (07/07/19) dinihari. Tersangka bahkan sempat menutup mulut korban dan juga mengancam akan membunuh korban jika melawan.

Beruntung, sebelum tersangka melakukan nafsu bejatnya, korban berhasil melawan dan berteriak minta tolong sehingga didengar oleh warga sekitar. Warga yang mendengar teriakan tersebut kemudian datang menolong korban. Tersangka juga sempat lari karena panik, namum warga berhasil menangkapnya dan menyerahkannya ke Mapolsek Payung Sekaki.

"Saat mencoba memperkosa korban, tersangka sedang mabuk. Saat kejadian itu, suami korban juga sedang tidak berada di rumah. Tapi korban berhasil melawan dan teriak minta tolong," ujar Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Budhia Dianda kepada riauterkini.com, Ahad pagi.

Dia menjelaskan, peristiwa itu sendiri berawal ketika korban sudah tertidur di kamar bersama bayinya. Namun korban langsung terbangun karena tiba-tiba tersangka sudah ada di kamar tersebut sambil meraba-raba tubuh korban.

"Ketika tersangka mau membuka celana korban, saat itulah korban melakukan perlawanan. Tersangka sempat mengancam akan membunuh korban, tapi korban tetap berteriak minta tolong sampai akhirnya tersangka berhasil ditangkap oleh warga dan dibawa ke Polsek Payung Sekaki untuk diproses," sebutnya.

Sementara itu, atas perbuatannya, sambung Budhia, tersangka akan dijerat dengan Pasal 53 dan atau Pasal 285 jo Pasal 289 dan atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 4 tahun penjara.(rtc)



 
Berita Lainnya :
  • Mabuk Miras, Pria di Pekanbaru Nekat Coba Memperkosa Seorang IRT
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved