www.riau12.com
Sabtu, 20-April-2024 | Jam Digital
09:02 WIB - Sering Macet, Pemprov Riau Akan Melakukan Pelebaran Jalan di Simpang Mall SKA | 08:44 WIB - LKPJ 2023 Banyak Kejanggalan, Pansus DPRD Akan Kupas Satu Persatu OPD di Pekanbaru | 08:58 WIB - Golkar Siapkan 5 Kader Untuk Pilgubri, H. Nasaruddin SH. MH Telah Mempersiapkan Diri | 08:35 WIB - Capai Pasar Impor USD 2 Miliar, Jokowi Minta Apple Buka Pabrik di Indonesia | 11:39 WIB - Mata Uang Iran Turun, 1 Dolar Setara 705.00 Rial | 11:24 WIB - Prediksi Cuaca Riau : Wilayah yang Diguyur Hujan Hari Ini
 
Perawani Kembang Desa, Dua Pria Tapung Diborgol di Simpang Petapahan
Ahad, 30-06-2019 - 20:30:15 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com, BANGKINANG-Unit Reskrim Polsek Tapung mengamankan dua pemuda diduga pelaku kasus pencabulan dan pemerkosaan, Jumat (28/6/2019).

Mereka,  TG alias HE (Lk 24) dan AR alias DO ( 23), keduanya bekerja sebagai buruh muat sawit dan beralamat di Dusun Sukamaju Desa Petapahan Kecamatan Tapung.

Kedua tersangka ini ditangkap atas laporan Siti (42) ibu korban, karena mereka berdua diduga kuat telah melakukan pencabulan atau pemerkosaan terhadap Y anaknya pada April lalu.

Peristiwa ini berawal suatu malam di bulan April 2019 sekitar pukul 19.20 wib, saat itu Y (korban) datang ke rumah tersangka HE dengan maksud untuk mengerjakan PR, lalu sekitar pukul 20.15 wib kawan tersangka yang bernama DO datang kerumah HE.

Beberapa saat kemudian kedua tersangka merangkul korban sambil menariknya kedalam kamar, setelah itu kedua terlapor melucuti dengan paksa pakaian korban.

HE kemudian menindih korban dan menyetubuhinya, sementara rekannya DO memegangi korban sambil meraba dan menciumi korban.

Lalu pada hari Kamis (2/5/2019) sekira pukul 22.00 wib, Ibu korban yang curiga dengan keadaan Y bertanya kepada anaknya gadisnya itu "Apakah kamu masih perawan?" yang dijawab oleh Y "Tidak" dan kemudian menceritakan kejadian yang menimpanya.

Atas kejadian yang nenimpa Y, ibu korban, seperti dilaporkan detakkampar  tidak terima lalu melaporkan kejadian ini kepada pihak Kepolisan di Polsek Tapung untuk pengusutannya.

Selanjutnya setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Jumat (28/6) sekira pukul 10.00 wib anggota Opsnal Polsek Tapung mendapat informasi keberadaan pelaku tersangka DO di Simpang Jengkol wilayah Desa Petapahan.

Kemudian Kapolsek Tapung Kompol Sumarno perintahkan Panit 1 Reskrim Ipda Aulia Rahman beserta anggota Opsnal untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka DO, tim akhirnya berhasil mengamankan DO salah satu tersangka kasus pencabulan ini.

Setelah diinterogasi petugas, DO mengakui perbuatannya dan memberitahukan juga tentang keberadaan rekannya HE yang ikut melakukan perbuatan bejad tersebut.

Tanpa buang waktu petugas langsung memburu HE dan berhasil menangkapnya dirumah tersangka HE ini yang berada di Dusun Sukamaju Desa Petapahan.

Kapolsek Tapung Kompol Sumarno saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikannya bahwa kedua tersangka telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.(*)



 
Berita Lainnya :
  • Perawani Kembang Desa, Dua Pria Tapung Diborgol di Simpang Petapahan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved