www.riau12.com
Rabu, 17-April-2024 | Jam Digital
11:39 WIB - Mata Uang Iran Turun, 1 Dolar Setara 705.00 Rial | 11:24 WIB - Prediksi Cuaca Riau : Wilayah yang Diguyur Hujan Hari Ini | 11:52 WIB - Poitik Pikada 2024 Kian Memanas, Jumah Kekayaan Bakal Calon Gubri Wajib Disimak | 08:39 WIB - Bayer Leverkusen Kunci Title Juara Liga Jerman, Cetak Gol 5-0 Lawan Werder Bremen | 08:27 WIB - Peramal Marco Petagna Peringatkan Warga Inggris Akan Kedatangan Hujan Darah Beserta Badai | 12:26 WIB - Gelar Open House, 3000 Warga Padati Rumah Dinas Wakil Ketua DPRD Riau H Agung Nugroho
 
Jadi Tersangka Suap, KPK Sebut Harta Kekayaan Bupati Bengkalis Naik Rp1 Miliar Setiap Tahun
Jumat, 17-05-2019 - 18:23:14 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-Pertambahanan harta kekayaan Bupati Bengkalis, Amril Mukminin meningkat sekitar Rp1 miliar setiap tahunnya. Amril sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap proyek jalan di Kabupaten Bengkalis pada Kamis (16/5).
 
Saat maju menjadi calon Bupati Bengkalis pada Pilkada 2015, Amril melaporkan total harta kekayaannya sejumlah Rp9,59 miliar. Dengan rincian terdiri dari harta tidak bergerak dalam bentuk 24 bidang tanah dan 4 bidang tanah serta bangunan senilai Rp5,59 miliar.
 
Kemudian, Amril juga memiliki 11 kendaraan bermotor dengan nilai total Rp1,5 miliar dan 3 perkebunan senilai Rp2,4 miliar. Serta simpanan giro setara kas sejumlah Rp182 juta
 
Setahun kemudian atau 2016, saat resmi menjadi Bupati Bengkalis, Amril kembali melaporkan harta kekayaannya. Saat itu tercatat bahwa total hartanya bertambah menjadi Rp10,605 miliar. Harta tidak bergerak, harta bergerak maupun yang lainnya tidak mengalami perubahan dari tahun sebelumnya. Hanya terjadi lonjakan pada kas sang Bupati yang menjadi Rp1,19 miliar.
 
Kemudian pada April 2017, Amril kembali melaporkan harta kekayaannya. Saat itu, total kekayaannya bertambah menjadi Rp11,9 miliar. Penambahan harta itu seiring bertambah pula jumlah tanah dan bangunan yang dimilikinya menjadi 28 bidang dengan nilai Rp7,4 miliar. Namun nilai 11 alat transportasi menurun menjadi Rp1,07 miliar. Kemudian kas bertambah menjadi Rp2,59 miliar.
 
Amril Mukminin sudah ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan penerimaan suap atau gratifikasi terkait proyek multi years pembangunan jalan Duri Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis oleh KPK.
 
"Tersangka AMU [Amril Mukminin] menerima suap atau gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan terkait proyek tahun jamak Jalan Duri-Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis," ujar Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/5) kemarin sebagaimana dilansir dari Gatra.com.
 
KPK menduga total yang diterima oleh Amril adalah Rp5,6 miliar baik sebelum atau saat menjadi bupati Bengkalis pada Februari 2016, sebelum Amril menjadi Bupati Bengkalis, ada indikasi ia telah menerima Rp2,5 miliar. Uang itu sebagai pelicin anggaran Proyek Peningkatan Jalan Duri Sei Pakning  tersebut.
 
Kemudian setelah menjadi Bupati Bengkalis, CGA menagih  tindak lanjut terkait proyek tersebut agar bisa segera tanda tangan kontrak. Amril pun menyanggupi untuk membantu dalam rentang Juni dan Juli 2017. KPK menduga Amril telah menerima Rp3,1 miliar dalam bentuk dollar singapura dari CGA.
 
"Penyerahan-penyerahan uang ini diduga untuk memuluskan proyek yang akan digarap oleh PT CGA, yakni Proyek Peningkatan Jalan Duri-Sei Pakning multi years tahun 2017-2019," kata Laode.
 
Proyek Pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning (Multiyears), merupakan salah satu bagian dari 6 paket pekerjaan Jalan di Kabupaten Bengkalis tahun 2012. Proyek ini bernilai anggaran Rp537,33 miliar.
 
Atas perbuatannya, Amril dijerat Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 atau Pasal 12 huruf B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (rsky)



 
Berita Lainnya :
  • Jadi Tersangka Suap, KPK Sebut Harta Kekayaan Bupati Bengkalis Naik Rp1 Miliar Setiap Tahun
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved