www.riau12.com
Sabtu, 27-April-2024 | Jam Digital
11:19 WIB - Dipersiapkan Jadi Duta Promosi Kampar, 24 Bujang dan Dara Ikuti Masa Karantina | 10:57 WIB - Timnas Indonesia Cetak Sejarah, Taklukan Korsel di Adu Penalti | 09:47 WIB - Berhadia 55 Juta, KPU Riau Buka Sayembara Pembuatan Maskot dan Jinggke Untuk Pilgubri: Catat Tanggal | 09:32 WIB - Berakhir Tragis, Pria Israel Terluka Usai Tendang Bendera Palestina | 08:44 WIB - Harga TBS Sawit Riau Mitra Swadaya Naik, Mitra Plasma Turun | 08:22 WIB - Harga Barang Keperluan Pokok Masih Cukup Tinggi, Bawang Merah Capai Rp.50.000 per Kilogram
 
Sebanyak 33, 51 Kilogram Sabu dan 81.213 Butir Ekstasi Dimusnahkan
Kamis, 08-11-2018 - 15:00:23 WIB
TERKAIT:
   
 

Riau12.com, PEKANBARU- Kepolisian Daerah Riau musnahkan Sedikitnya 33,51 kilogram sabu dan 81.213 butir ekstasi dimusnahkan yang merupakan barang bukti penangkapan para pelaku narkoba beberapa waktu lalu.

"Hari ini kita musnahkan narkotika jenis sabu dan ekstasi. Sabu sekitar 33,51 kilogram dari total 33,64 kilogram yang sebagian kita sisakan untuk kepentingan laboratorium dan juga barang persidangan," kata Kapolda Riau  Brigjen Pol Widodo Eko Prihastopo, Kamis (8/11/2018)

Sementara untuk pil ekstasi ada sekitar 81.213 butir yang dimusnahkan dari total 81.404 butir. Sisanya yakni 186 butir untuk laboratorium dan 5 butir disisakan sebagai barang bukti di pengadilan. 

Rincinya barang haram ini merupakan barang bukti dari keberhasilan kepolisian daerah riau bersama jajaran meringkus pelaku narkoba yakni FZ, RS, MK dan juga MS. 

"Ini merupakan hasil yang cukup besar di wilayah Riau. Dimana kita berhasil gagalkan penyelundupan barang haram ini di tiga tempat kejadian perkara (TKP). Yakni di Dumai, Pekanbaru tepatnya jalan Arifin Ahmad dan juga Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru," terangnya. 

Lanjutnya, dari penangkapan ini Kapolda mengatakan terdapat modus baru yang dilakukan oleh pelaku narkoba. Yakni menggunakan kemasan teh berwarna hijau yang lain dari barang bukti yang sebelumnya sempat ditangkap. Selain itu menggunakan kemasan produk makanan jenis abon yang memang belum pernah diamankan di wilayah Riau. 

Menurutnya, melihat maraknya peredaran narkoba di wilayah Riau pihaknya perlu untuk lebih mempersempit ruang gerak pelaku narkoba. Dimana hal tersebut juga atensi markas besar kepolisian yang menyebit Riau cukup rawan peredaran narkoba. Bahkan juga sebagai lalu lintas penyelundupan namun bukan menjadi tempat memproduksi. 

"Ini pengaruh dari geografis Riau yang sangat dekat dengan selat Malaka yang kemudian masuk kr Riau melalui jalur pelabuhan tikus di pesisir," katanya. 

Untuk itu, Ia berharap masayarakat juga lebih peduli dan ikut andil dalam mencegah peredaran dan pemberantasan narkoba fi wilayah Riau. Tentu pihaknya juga terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Mulai dari pemerintah, TNI dan juga lapisan masyarakat.(rtc)



 
Berita Lainnya :
  • Sebanyak 33, 51 Kilogram Sabu dan 81.213 Butir Ekstasi Dimusnahkan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved