www.riau12.com
Minggu, 18-Oktober-2026 | Jam Digital
14:59 WIB - Seminar Proposal Tesis, Ramli Ditantang Perkuat Perspektif Ilmu Administrasi | 07:59 WIB - BGN Coret 1.653 Sekolah dari Penerima MBG, Ini Alasannya | 20:50 WIB - Ombudsman Dorong DPM-PTSP Pekanbaru Jadi Acuan Nasional Tata Kelola Investasi | 20:35 WIB - Ahmad Jais Resmi Jadi Kades PAW Desa Baru, Lanjutkan Masa Jabatan hingga 2028 | 20:13 WIB - Gara-gara Selisih Harga Kasur Rp 40 Ribu, Pedagang di Pekanbaru Disabet Sabit | 20:10 WIB - Wabah Ebola di Kongo Meluas, 6.757 Kasus dan 3.267 Orang Meninggal
 
Pemko Pekanbaru Minta Warga Tunda Pengurusan e-KTP di 25 Kelurahan Baru
Senin, 06-03-2017 - 20:53:03 WIB
Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU-Khusus masyarakat kota Pekanbaru yang masuk dalam 25 kelurahan pemekaran diharapkan tidak buru-buru mengganti kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) miliknya. Penggantian e-KTP diharapkan dilakukan setelah ada kode wilayah yang diterbitkan melalui Peraturan Mentri Dalam Negeri Republik Indonesia (Permendagri RI).

Pasalnya, jika masyarakat mengganti e-KTP miliknya, dikhawatirkan masyarakat bersangkutan butuh waktu lama baru mengantongi e-KTP.

Hal ini diungkapkan Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru, Hazli, Senin (6/3/2017).

Selain menunggu keluarnya kode wilayah, dikatakan Hazli, sebaiknya penggantian e-KTP dilakukan setelah Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) tuntas melaksanakan lelang blanko e-KTP.

"Ini karenakan blanko e-KTP habis. Misalnya untuk saya sendiri, Kelurahan Tabek Gadang (hasil kelurahan pemekaran), saya belum merubah, saya masih Kelurahan Delima, kenapa? Karena kalau saya merubah nanti, menggantinya itu dikasih surat keterangan (Suket,red), saya tak punya KTP elektronik lagi, ya gitu, ditarik. Kan kalau dikeluarkan surat keterangan, KTP elektronik ditarik.

Lebih baik tunda dulu, tunggu Depdagri selesaikan lelang dan sudah tersedia nanti blanko e-KTP dan sudah ada keluar Permendagri tentang kode wilayah, ya baru sekalian (mengganti data di e-KTP). Dan prosedurnya memang begitu. kita mekarkan dulu wilayah kecamatan/kelurahan kita ini, baru mereka (Kemendagri RI) verifikasi diakhir tahun kemaren, dan itu nanti diusulkan di April, begitu lah kira-kira," singkat Hazli.(r12)



 
Berita Lainnya :
  • Pemko Pekanbaru Minta Warga Tunda Pengurusan e-KTP di 25 Kelurahan Baru
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved