Tahun Ini, Bantuan Sosial Untuk Mahasiswa S1 di Pemko Pekanbaru Batal
Senin, 21-03-2016 - 21:52:03 WIB
|
Alek Kurniawan |
PEKANBARU,Riau12.com-Sekretaris Badan Pengelola Keuangan Aset dan Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Alek Kurniawan mengatakan, bahwa penghapusan bansos bidang pendidikan ini sudah tepat dan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 32 dan 39 tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD.
"Yang jelas, tahun ini Pemko Pekanbaru tidak lagi memberikan bantuan sosial pendidikan S1 kepada para mahasiswa ataupun mahasiswi asal Pekanbaru," ujarnya, Senin (21/3/2016).
Alek menambahkan, Pemko Pekanbaru hanya memberikan bansos kepada masyarakat yang berisiko sosial. "Sesuai aturannya pemberian bansos ini hanya diperuntukkan kepada masyarakat yang benar-benar layak menerima bantuan. Untuk mencari yang benar-benar miskin di Pekanbaru susah," terangnya.
Lanjutnya, tahun 2015 lalu Pemko Pekanbaru memang menganggarkan untuk bantuan bansos itu, namun anggaran tersebut tidak bisa dicairkan karena tidak sesuai dengan Permendagri.
"Bukan hanya tahun ini saja bansos bidang pendidikan batal, tahun lalu anggarannya tak bisa dicairkan karena tidak sesuai dengan permendagri. Sekali lagi bansos hanya diberikan kepada orang yang berisiko sosial," pungkasnya.(r12)
Komentar Anda :