www.riau12.com
Jum'at, 17-Mei-2024 | Jam Digital
15:56 WIB - SK PPPK Pekanbaru Keluar Senen, BPKSDM: Ada 1 yang Belum Keluar, Nanti Menyusul | 14:55 WIB - Jauhi! Perilaku Ini Dapat Halangi Rezekimu dan Amalkan, Hal Ini Dapat Buka Pintu Rezekimu | 14:37 WIB - Selesaikan Persoalan Buruh Secara Komperehensif, SBSI Minta Disnaker Riau Buka Ruang Diskusi | 14:24 WIB - Ikhwan Ridwan Tinjau Dua Lokasi yang Akan di Jadikan Penampungan Sementara WNA Rohingya | 13:52 WIB - Polisi Periksa Ulang 8 Pelaku Pembunuhan Vina, Cari 3 Buron yang Belum Tertangkap | 13:28 WIB - Melalui Kerjasama, PSPS Riau Akan Ambil Alih Pengelolaan Stadion Kaharuddin Nasution
 
Perda Masjid Paripurna Pekanbaru Disahkan
Selasa, 19-01-2016 - 15:31:34 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU,Riau12.com-Sempat molor, akhirnya DPRD Pekanbaru menggelar rapat Paripurna pengesahan Perda Masjid Paripurna, Selasa (19/1/2016) di Gedung DPRD Pekanbaru.

Sebelum dilakukan pengesahan, Tim Pansus DPRD Pekanbaru yang diketuai oleh Masni Ernawati bersama Pemko sudah melakukan pembahasan secara meraton. Bahkan sempat turun ke lapangan meninjau langsung kondisi Masjid Paripurna Pekanbaru.

Sidang Paripurna langsung dipimpin oleh Sahril SH Ketua DPRD Kota Pekanbaru, didampingi wakilnya Sigit Yuwono ST serta dihadiri Walikota yang diwakili oleh Sekdako Pekanbaru Syukri Harto bersama SKPD terkait, serta para anggota DPRD Pekanbaru yang lainnya.

Sidang berlangsung lancar, dan tanpa diwarnai interupsi dari kalangan DPRD Pekanbaru, dalam laporannya, Masni Erna Wati, ketua sekaligus juru bicara Pansus memaparkan Ranperda Masjid ini sudah melalui kajian, masukan dan studi banding ke beberapa daerah. Dari hasil itu disimpulkan, bahwa sangat perlu adanya Masjid Paripurna di Kota Pekanbaru ini.

"Masjid Paripurna ini dirasakan sangat penting dan sangat bagus, dimana kita akan melihat sistem manajemen atau pengelolaan masjid yang teratur, baik buat para pengurus maupun buat jamaah masjid," katanya lagi.

Diakui Masni, dari 12 kecamatan se-Kota Pekanbaru yang diusulkan Pemko sebelumnya, dalam perjalanan pembahasannya, Pansus mendapatkan masukan dari masyarakat bahawasanya Masjid Paripurna ini juga diadakan di tingkat kelurahan.

"Sehingga masjid Paripurna ini tidak hanya ada di tingkat kecamatan tapi berdasakan masukan dari masyarakat, Majid Paripurna juga ada di 58 kelurahan yang ada," katanya.

Masjid Paripurna yang sebelumnya diusulkan hanya untuk 12 kecamatan, ditambah 58 lagi, sesuai dengan jumlah kelurahan yang ada di kota ini. Sehingga jumlah Masjid Paripurna tersebut menjadi 70 masjid.(r12/hr)



 
Berita Lainnya :
  • Perda Masjid Paripurna Pekanbaru Disahkan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved