Beri Layanan Prima Pada Masyarakat, BPT-PM Hapuskan Jam Istirahat Para Pegawainya
Sabtu, 09-01-2016 - 09:34:03 WIB
PEKANBARU,Riau12.com-Memasuki era masyarakat ekonomi asean Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal kota Pekanbaru terus melakukan inovasi-inovasi untuk memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat tertutama dalam hal pengurusan perizinan. Inovasi tersebut yakni menghapuskan jam istirahat pegawai dan memberlakukan jam piket di setiap loket-loket layanan perizinan BPT-PM.
Hal itu langsung diungkapkan Kepala Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal, Muhammad Jamil kepada Riau12.com, Sabtu (9/01/2016).
Alasan kebijakan penghapusan jam istirahat pegawai dibuat karena berdasarkan hasil evaluasi pihaknya, kebanyakan masyarakat melakukan pengurusan izin pada jam-jam istirahat pegawai.
"Jadi setelah kita lihat banyak mereka yang kecewa, pasalnya rumah mereka jauh dari kantor BPTPM ketika sudah sampai loket sudah tutup. Apa boleh buat hanya sebagian dari mereka yang mau menunggu sementara sisanya langsung pulang, inilah alasan kita untuk menghapuskan jam istirahat," jelas Jamil.
Dengan ditiadakannya jam istriahat, maka selagi pada jam kerja yakni pukul 08.00-16.00 masyarakat bebas datang karena ada loket perizinan BPT-PM selalu buka dan siap melayani masyarakat.
"Apalagi saat ini sudah memasuki era Masyarakat Ekonomi asean (MEA) tentu akan banyak perizinan-perizinan yang masuk. Dan kita sabagai pelayan masyarakat siap memberikan layanan prima untuk itu," papar Jamil lagi.
Kemudian, Dirinya menghimbau masyarakat kota Pekanbaru untuk selalu melakukan pengurusan izin atas usaha yang dilakukan di kota Pekanbaru dan bagi yang telah mengurus izin diharapkan melakukan perpanjangan izin sesuai ketentuan.(r12)
Komentar Anda :