www.riau12.com
Minggu, 05-Mei-2024 | Jam Digital
14:04 WIB - Puluhan Tenda Pengungsi Rohingya Hiasi Trotoar Jalan di Pekanbaru | 13:38 WIB - Tekan Angka Stunting , Kampar Berhasil Raih Piagam Penghargaan di Tingkat Provinsi Riau Tahun 2024 | 13:25 WIB - Efek Samping Vaksin Astra Zeneca, Dapat Membahayakan Kesehatan dan Keselamatan Nyawa? | 15:39 WIB - Rupiah Terhadap Dolar Menguat Hari Ini, Terpantau 0,33 Persen ke Level Rp 16.205 | 15:25 WIB - Pendaftaran PPDB SMA/SMK Negeri di Provinsi Riau Akan di Buka, Catat Tahapan dan Tanggalnya | 15:08 WIB - Temukan Senjata Api FN Kaliber 9 mm, Polisi Ungkap Penjualan Senjata Ilegal di Pekanbaru
 
Beri Layanan Prima Pada Masyarakat, BPT-PM Hapuskan Jam Istirahat Para Pegawainya
Sabtu, 09-01-2016 - 09:34:03 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU,Riau12.com-‎Memasuki era masyarakat ekonomi asean Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal kota Pekanbaru terus melakukan inovasi-inovasi untuk memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat tertutama dalam hal pengurusan perizinan. Inovasi tersebut yakni menghapuskan jam istirahat pegawai dan memberlakukan jam piket di setiap loket-loket layanan perizinan BPT-PM. 

Hal itu langsung diungkapkan Kepala Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal, Muhammad Jamil kepada Riau12.com, Sabtu (9/01/2016).

Alasan kebijakan penghapusan jam istirahat pegawai dibuat karena berdasarkan hasil evaluasi pihaknya, kebanyakan masyarakat melakukan pengurusan izin pada jam-jam istirahat pegawai.  

"Jadi setelah kita lihat banyak mereka yang kecewa, pasalnya rumah mereka jauh dari kantor BPTPM ketika sudah sampai loket sudah tutup. Apa boleh buat hanya sebagian dari mereka yang mau menunggu sementara sisanya langsung pulang, inilah alasan kita untuk menghapuskan jam istirahat," jelas Jamil. 

Dengan ditiadakannya jam istriahat, maka selagi pada jam kerja yakni pukul 08.00-16.00 masyarakat bebas datang karena ada loket perizinan BPT-PM selalu buka dan siap melayani masyarakat. 

"Apalagi saat ini sudah memasuki era Masyarakat Ekonomi asean (MEA) tentu akan banyak perizinan-perizinan yang masuk. Dan kita sabagai pelayan masyarakat siap memberikan layanan prima untuk itu," papar Jamil lagi. 

Kemudian, Dirinya menghimbau masyarakat kota Pekanbaru ‎untuk selalu melakukan pengurusan izin atas usaha yang dilakukan di kota Pekanbaru dan bagi yang telah mengurus izin diharapkan melakukan perpanjangan izin sesuai ketentuan.(r12)



 
Berita Lainnya :
  • Beri Layanan Prima Pada Masyarakat, BPT-PM Hapuskan Jam Istirahat Para Pegawainya
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved