2016, BPA Pekanbaru Gunakan SIKD Untuk Pengarsipan Dokumen Pemerintahan
Senin, 28-12-2015 - 14:50:35 WIB
PEKANBARU,Riau12.com-Tahun 2016 mendatang, Badan Perpustakaan dan Arsip Kota Pekanbaru, akan mulai menggunakan Sistem Informasi Kearsipan dan Dinamis (SIKP) pada proses pengarsipan dokumen Pemerintah Kota.
"Badan Perpustakaan dan Arsip Kota Pekanbaru telah menerima aplikasi SIKP dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)," ungkap Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Kota Pekanbaru, Nelfiyonna, Senin (28/12/2015).
Menurut Nelfiyonna, dengan adanya SIKD ini diharapkan penataan kearsipan di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Pekanbaru akan bisa lebih optimal dan memudahkan temu kembali dokumen. Dengan demikian penataan kesiapan kearsipan bisa lebih optimal.
"Jika tidak menggunakan ini, jika hilang arsip seluruh dokumen dan melayanglah miliaran rupiah," tegasnya.
Diakuinya arsip pemko adalah investasi berharga yang diperlukan pada waktunya. Jika tidak disimpan dan di rawat dengan semestinya maka akan ada kerugian. Hal itu memang hingga kini yang belum bisa terwujud.
"Kondisi arsip Pemko dan semua SKPD saat ini belum tertata baik," bebernya.
Berdasarkan analisa pihaknya, saat ini banyak aset tidak terdata didalam arsip, khususnya di SKPD. Disamping masih dilakukan manual. Maka dengan sistem baru SIKD akan dilakukan secara elektronik.
"Banyak kejadian aset ada arsipnya tidak jelas," tuturnya,
Makanya kedepan dengan dimilikinya SIKP, untuk itu secara bertahap Pemko dan SKPD akan memiliki arsip yang permanen.
"Kami mulai dulu dengan melakukan pedoman jadwal OPD untuk mendata arsip aktif dan non aktif," tambahnya.
Selanjutnya, proses pendataan arsip akan diterbitkan Peraturan Walikotanya, supaya jelas Standar Operasional Program pemilahan data yang penting, sedang dan kurang.
"Kini bahkan kami sudah mencobanya, pada beberapa SKPD seperti BPT-PM, Dispenda," pungkasnya.(Ardi)
Komentar Anda :