www.riau12.com
Minggu, 19-Mei-2024 | Jam Digital
21:02 WIB - Pj Gubernur Ajak Masyarakat Riau di Perantauan Ikut Bangun Kampung Halaman | 19:55 WIB - Pemprov Riau Tingkatkan Pengelolaan Kelapa Sawit Berkelanjutan | 19:04 WIB - Hadirkan Promo aMayzing, Nikmati Sensasi Menginap di KHAS Pekanbaru | 17:49 WIB - Bawaslu Pekanbaru Buka Lowongan untuk Posisi PKD, Pendaftaran Ditutup 21 Mei 2024 | 16:53 WIB - BRI Bagikan Mobil untuk AgenBRILink Berprestasi di Yogyakarta | 15:53 WIB - Ditemukan Dalam Semak Berlumpur, Buron Pengedar Narkotika Akhirnya Berhasil Diamankan Polisi
 
2016, BPA Pekanbaru ‎Gunakan SIKD Untuk Pengarsipan Dokumen Pemerintahan
Senin, 28-12-2015 - 14:50:35 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU,Riau12.com-Tahun 2016 mendatang, Badan Perpustakaan dan Arsip Kota Pekanbaru, akan mulai menggunakan  Sistem Informasi Kearsipan dan Dinamis (SIKP) pada proses pengarsipan dokumen Pemerintah Kota.
    
"Badan Perpustakaan dan Arsip Kota Pekanbaru telah menerima aplikasi SIKP dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)," ungkap Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Kota Pekanbaru, Nelfiyonna, Senin (28/12/2015).
    
Menurut Nelfiyonna, dengan adanya SIKD ini diharapkan penataan kearsipan di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Pekanbaru akan bisa lebih optimal dan memudahkan temu kembali dokumen. Dengan demikian penataan kesiapan kearsipan bisa lebih optimal.
    
"Jika tidak menggunakan ini, jika hilang arsip seluruh dokumen dan melayanglah miliaran rupiah," tegasnya.
   
Diakuinya arsip pemko adalah investasi berharga yang diperlukan pada waktunya. Jika tidak disimpan dan di rawat dengan semestinya maka akan ada kerugian. Hal itu memang hingga kini yang belum bisa terwujud.
    
"Kondisi arsip Pemko dan semua SKPD saat ini belum tertata baik," bebernya.
   
Berdasarkan analisa pihaknya, saat ini banyak aset tidak terdata didalam arsip, khususnya di SKPD. Disamping masih dilakukan manual. Maka dengan sistem baru SIKD akan dilakukan secara elektronik. 

"Banyak kejadian aset ada arsipnya tidak jelas," tuturnya,

Makanya kedepan dengan dimilikinya SIKP, untuk itu secara bertahap Pemko dan SKPD akan memiliki arsip yang permanen. 

"Kami mulai dulu dengan melakukan pedoman jadwal OPD untuk mendata arsip aktif dan non aktif," tambahnya.
    
Selanjutnya, proses pendataan arsip akan diterbitkan Peraturan Walikotanya, supaya jelas Standar Operasional Program pemilahan data yang penting, sedang dan kurang. 

"Kini bahkan kami sudah mencobanya,  pada beberapa SKPD seperti BPT-PM, Dispenda," pungkasnya.(Ardi)




 
Berita Lainnya :
  • 2016, BPA Pekanbaru ‎Gunakan SIKD Untuk Pengarsipan Dokumen Pemerintahan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved