Masih Banyak Insinyur Indonesia Belum Profesional
Jumat, 18-12-2015 - 10:43:44 WIB
JAKARTA,Riau12.com-Tidak hanya kekurangan sarjana teknik, insinyur yang ada di Indonesia pun tidak semuanya bersertifikasi profesional. Padahal kebutuhan insinyur profesional mendesak mengingat kita akan segera memasuki Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
"Insinyur di Indonesia harus memiliki kualifikasi, setidaknya untuk mampu bersaing dalam level APEC, sertifikasi sebagai insinyur profesional merupakan suatu tuntutan bagi kesetaraan yang diakui secara internasional," jelas Ir. Rudianto Handojo, IPM, pengamat perkotaan dan anggota dari Persatuan Insinyur Indonesia (PII), seperti dikutip dari website Universitas Gadjah Mada (UGM), Jumat (18/12/2015).
Secara rasio, keberadaan insinyur per satu juta penduduk di Malaysia, Singapura dan Thailand lebih besar dibandingkan yang ada di Indonesia. Di saat yang sama, sertifikasi profesi sangat dibutuhkan sebagai bukti kualifikasi profesional sumber daya manusia (SDM), termasuk bagi para insinyur.
Kualifikasi profesional tersebut juga diamanahkan UU No. 11 tahun 2014 tentang profesi insinyur. Undang-undang tersebut menjelaskan, seseorang dapat disebut sebagai insinyur jika sudah memperoleh gelar profesi di bidang keinsinyuran. Artinya, sarjana teknik wajib mengambil program profesi jika ingin mendapat gelar insinyur.
Sebagai langkah awal, Fakultas Teknik UGM pun menggandeng Persatuan Insinyur Indonesia (PII) untuk menggelar Kegiatan Sertifikasi Insinyur Profesional melalui Program Pembinaan Profesi Insinyur dan Workshop Pengisian Formulir Aplikasi Insinyur Profesional (FAIP). Kegiatan tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan kompetensi para dosen mengingat sudah diberlakukannya Undang-Undang Keinsinyuran. Melalui kegiatan tersebut 243 dosen Fakultas Teknik UGM didaftarkan menjadi anggota PII dan mendapatkan sertifikasi insinyur profesional. (r12/okz)
Komentar Anda :