Kemendikdasmen Tegaskan Belum Ada Aturan Wajib Satu Tahun PAUD Sebelum Masuk SD
Sabtu, 20-09-2025 - 15:47:33 WIB
Riau12.com-JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada aturan yang mewajibkan anak mengikuti satu tahun prasekolah di Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) atau Taman Kanak-kanak (TK) sebelum masuk Sekolah Dasar (SD).
Direktur PAUD Kemendikdasmen, Nia Nurhasanah, menyebut kebijakan satu tahun prasekolah sebenarnya merupakan bagian dari program wajib belajar 13 tahun yang sudah tercantum dalam rencana pembangunan nasional. Namun, implementasinya masih dalam tahap perencanaan dan belum diberlakukan.
“Sekarang belum ada kewajiban satu tahun prasekolah sebelum masuk SD. Yang ada adalah dorongan dari pemerintah agar anak-anak mengikuti PAUD minimal satu tahun,” kata Nia dalam forum dialog bersama pewarta di Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Menurutnya, sejumlah regulasi teknis terkait PAUD dan pendidikan dasar masih harus disesuaikan, termasuk aturan usia masuk SD dan keterkaitan dengan kepemilikan ijazah PAUD. Kemendikdasmen saat ini sedang menyusun peta jalan, strategi, serta konsekuensi dari penerapan wajib belajar 13 tahun, sebelum dibahas lebih lanjut dengan Komisi X DPR RI untuk kemudian disahkan.
“Narasi yang dipakai pemerintah saat ini adalah pemenuhan wajib belajar 13 tahun, sambil menyiapkan desain kebijakan jangka panjang. Jadi, kita baru akan ke sana,” ujarnya.
Nia menegaskan, tujuan utama dari kebijakan wajib belajar 13 tahun ini adalah memastikan anak Indonesia lebih siap secara kognitif, emosional, maupun sosial sebelum masuk SD. Selain itu, program ini juga diharapkan mampu menjawab keterbatasan akses pendidikan anak usia dini di wilayah perdesaan serta meningkatkan kesadaran orang tua mengenai pentingnya PAUD.
“Karena itu kami terus mengajak pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan masyarakat untuk memperluas layanan PAUD sekaligus meningkatkan kesadaran orang tua. Wajib belajar 13 tahun adalah tujuan bersama yang harus kita capai secara bertahap,” pungkasnya.
Komentar Anda :