PEKANBARU,Riau12.com-Merasa diintervensi, bahkan mendapat ancaman dari Kasi KD Pontren Kemenag Kota Pekanbaru, Selasa (8/12/2015) siang, puluhan guru dari Forum Komunikasi Diniyah Takmilyah (FKDT) atau dikenal dengan guru MDTA Pekanbaru mendatangi Komisi III DPRD Kota Pekanbaru guna melaporkan peristiwa tersebut.
Menurut keterangan yang disampaikan oleh Nasruddin, Ketua FKDT kota Pekanbaru, berdasarkan surat edaran tentang Pelatihan Kompetensi Guru MDTA yang langsung ditandatangani oleh Kasi KD Pontren yakni Drs H Damhir, M.Pd.I tersebut, pihak guru diminta sumbangan sebesar Rp50.000 untuk keperluan snack, makan, sertifikat dan narasumber.
"Namun yang kita sayangkan adanya tekanan atau intervensi serta ancaman kepada guru MDTA, dimana kalau para guru tidak ikut dalam pelatihan kompetensi guru tersebut maka kami tidak akan menerima dana insentif ditahun 2016," ujar Nasruddin
Nasruddin juga mengaku merasa ada yang ganjil terhadap persoalan tersebut, dimana menurut sepengetahuannya, dana insentif tersebut merupakan dana Pemko Pekanbaru, tetapi yang menjadi pertanyaan, mengapa pihak Kemenag malah melakukan intervensi terhadap guru.
"Kenapa ada intervensi dari pihak kemenag Kota Pekanbaru, padahal yang kita tahu dana insentif tersebut merupakan dana Pemko Pekanbaru dan bukan dari anggaran Kemenang. Disamping itu surat edaran tersebut tidak ada diketahui oleh kepala Kemenag Kota Pekanbaru. Jadi kenapa pulak pihak Kasi Pontren melakukan ancaman seperti itu," jelasnya.
Sementara itu, salah satu guru MDTA yang minta namanya tidak disebutkan megatakan bahwa, awalnya setiap guru MDTA wajib mengikuti setiap pelatihan yang diadakan dan dikenakan biaya Rp50.000 ribu setiap guru.
"Pelatihan ini kami nilai abal-abal seharusnya pelatihan tersebut bertumpu pada materi-materi pelajaran. Bahkan surat edaran tersebut termuat penekanan terhadap para guru, kalau tidak ikut pelatihan potensi guru maka insentif guru tidak diterima. Ketika kami meminta data penerima insentif juga tidak diberikan, bahkan kami menduga ada permainan oknum Kemenag Kota Pekanbaru," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Zulkarnain selaku Wakil Komisi III DPRD Kota Pekanbaru saat menemui guru MDTA tersebut, Komisi III akan segera memanggil Dinas Pendidikan.
"Kita dari Komisi III DPRD Kota Pekanbaru menerima laporan para guru FKDT atau guru MDTA serta akan menyelesaikan persoalan ini dengan memanggil Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru untuk mempertanyakan dana insentif itu. Sebenarnya tidak ada hak orang Kemenag Kota Pekanbaru untuk melakukan pemotongan dana insentif tersebut," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kemenag Kota Pekanbaru, Edwar S Umar saat dikonfirmasi membantah adanya intervensi Kasi Pontren terhadap guru MDTA yang tidak mengikuti kompetensi guru itu.
"Saya tidak ada mendengar soal tersebut. Mengenai surat edaran tersebut yang tidak diketahui oleh saya, itu sah-sah saja dan untuk kebaikan tidak ada masalah," ujar Edwar S Umar.(r12/hr)
Komentar Anda :